JOURNAL NEWS _ Perusahaaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu, akan menaikan tarif sebesar 30 persen kepada pelanggannya. Kenaikan ini mulai diterapkan pada tagihan bulan Februari 2023.
Hal ini disampaikan oleh Jojo Sutarjo, selaku Direktur Teknik Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dalam konferensi pers, pada Rabu (11/01/2023).
Jojo menjelaskan, beberapa alasan dilakukannya kenaikan tarif air minum ini diantaranya adalah untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan kepada Pelanggan dan Masyarakat.
“Tarif air minum yang berlaku di Kabupaten Indramayu saat ini juga masih dibawah dari tarif batas bawah yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Kemudian, kenaikan tarif ini juga dilakukan untuk mempertahankan kinerja keuangan Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dalam upaya menjaga kesinambungan pelayanan air minum kepada Pelanggang dan Masyarakat.
Lalu, masih dikatakan Jojo, hal ini juga bertujuan untuk mendapatkan kesempatan dalam program Pemerintah guna perluasan pelayan air minum, dan untuk menarik minat peran serta swasta dalam peningkatan pelayanan juga pengembangan air minum kepada masyarakat.
Selain itu, kenaikan tarif dasar listrik, bahan kimia dan bahan bakar minyak yang digunakan dalam pengolahan air di Perumdam Tirta Darma Ayu, juga menjadi penyebab dinaikannya tarif dasar air minum tersebut.