Hukum KriminalSorot

Masih dalam proses sangketa diduga Bank BNI KC Cirebon melaksanakan lelang 2 Aset CV. Surya Citra Mandiri

13747
×

Masih dalam proses sangketa diduga Bank BNI KC Cirebon melaksanakan lelang 2 Aset CV. Surya Citra Mandiri

Sebarkan artikel ini

Journalnews. Id.
CIREBON – Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang (KC) Cirebon diduga telah melakukan lelang sepihak 2 aset milik CV. Surya Citra Mandiri melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL ) Cirebon, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 48, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (17/10/2023).

Hal tersebut sesuai dengan No. Surat BNI ECR/3.4/701/R, sedangkan selaku Direktur utama (Dirut) CV. Surya Citra Mandiri, dimana saat ini Surya Wijaya sedang mengalami sakit stroke permanen (sesuai dengan surat dari RSPAD Jakarta).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dua aset yang diduga dilakukan lelang sepihak oleh Bank BNI KC Cirebon melalui KPKNL Cirebon yakni, sebidang tanah berikut dengan bangunan toko dengan bukti kepemilikan SHM, di Jl. Pekiringan No. 55, Pekalipan, Kota Cirebon.

Sedangkan aset lainnya yakni, sebidang tanah berikut dengan bangunan rumah tempat tinggal dengan bukti kepemilikan SHM, di Jl. Kebon Cai No. 57, Pekalangan, Kota Cirebon.

Sebelumnya, pihak Bank BNI KC Cirebon telah melakukan lelang aset dari CV. Surya Citra Mandiri. Namun pada proses pelelangannya, pihak debitur tidak mendapatkan informasi yang jelas dari pihak BNI KC Cirebon.

Menurut Diana Wijaya selaku anak dari Surya Wijaya mengatakan bahwa orang tuanya dalam jangka waktu 13 tahun sebelum terkena sakit stroke selalu taat membayar kewajibannya kepada Bank BNI KC Cirebon.

“Sebelum sakit, Surya Wijaya membayar rutin setiap bulan selama 13 tahun dan ada semua bukti pembayarannya. Namun pada saat pandemi Covid-19 terkena stroke sehingga kita fokus pengobatan rawat inap orang tuanya di RSPAD Jakarta, tapi kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak Bank secara lisan karena kita tidak paham hukum,” ungkap Diana Wijaya saat mendatangi KPKNL, guna mencari tahu keterangan pemenang lelang di KPKNL Cirebon.

Lebih Lanjut Diana menuturkan, walaupun begitu hutang bank tetap dibayarkan dan berjalan dengan berat karena dari pihak bank tidak memberi tahu dan menjelaskan samasekali, sampai hari ini saya masih belum dikasih tahu kejelasan dari pihak Bank BNI terkait proses lelang ke-2.

“Sampai pada suatu hari, tiba-tiba kami mendapat kabar lelang dari pihak BNI KC Cirebon pada 12 Mei 2023 itu pun tanpa kita ketahui informasi sebelumnya, sehingga terkesan sepihak,” Kata Diana kepada wartawan.

“Mungkin karena tau kondisi orang tua saya sakit dan tidak bisa berbicara,” sambung Diana Wijaya.

Menurut Diana, Hasil daripada lelang tanggal 12 Mei juga kita tidak diberitahukan dengan jelas oleh pihak BNI KC Cirebon, kita cuma dikasi tau bahwa pembeli sudah bayar ke bank tanpa kita tau bener bayar atau tidak karena kita tidak diberikan buktinya.

“Setelah pembelian itu, kami juga tidak diberi tau pihak bank rincian hutangnya tinggal berapa, sisanya tinggal berapa dan hari ini pun mau lelang lagi kami tidak tau yang ke berapa. Katanya yang ke dua padahal waktu itu bilangnya lelang ke dua,” kata Diana Wijaya dengan penuh pertanyaan.

Berdasarkan Prihal tersebut guna Menacari Keadilan, Dengan duduk dikursi Roda Dirut CV. Surya Mandiri Surya Wijaya didampingi Istri Sianny Wijaya dan keluarganya mendatangi kantor KPKNL Cirebon untuk menghadiri proses lelang. Namun pihak KPKNL selaku perantara lelang memberitahukan bahwa lelang ditunda.

“Kami datang kesini untuk menghadiri proses lelang tapi pihak KPKNL katanya lelang ditunda dan dilakukan mediasi dengan pihak bank, tetapi kenapa tiba-tiba muncul pemenang lelang dan saat kita menanyakan siapa pemenang lelangnya pihak KPKNL tidak mau Menjawabnya” tanya Diana Wiajaya.

Perlu diketahui bahwa CV. Surya Citra Mandiri milik ayahnya yang di Jl. Pekiringan no. 55 kota Cirebon dulunya Tokoh Sinar Jaya Cirebon dari dulu merupakan Pelopor terbesar pertama Parsel di Cirebon dan saat sekarang ini sudah menjadi bangunan tokoh Alfamart, tolong dicatat, pungkas Diana Wijaya kepada wartawan.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi awak media Kepala KPKNL melalui Humas KPKNL Susilo mengatakan, selama pemohon dalam hal ini Bank BNI KC Cirebon tidak membatalkan lelang maka proses lelang terus berjalan, kita ini adalah Notaris Negara, namun terkait perkara apa pun, yang terjadi di kami sudah menjadi hal lumrah, karena kita berpegang pada PMK 213, silahkan bapak-bapak ini menghubungi pihak penjual dalam hal ini BNI KC Cirebon, silahkan tanyakan ke pihak BNI, karena Perkaranya di Bank BNI. Kami ini Notaris jadi tugas kami hanya mencatat transaksi penjualan dari pihak penjual dan pembeli, Ujarnya

Menurutnya, papun informasi dalam lelang ini merupakan informasi yang dikecualikan, dan informasi yang dikecualikan itu hanya boleh diberikan kepada penyidik, diluar itu tidak bisa semena-mena mendapatkan sebuah informasi, Kata Humas KPKNL saat ditanya nama pemenang lelang dan limitnya.

Menurut pihak Surya Wijaya, sikap dari KPKNL tersebut telalu memihak kepada Bank BNI KC Cirebon. Pasalnya, pihak Surya Wijaya menginginkan mediasi damai dengan adil, inikan masih dalam proses sangketa bahkan masih dalam laporan polisi, tapi masih bisa tetap dilakukan lelang berjalan, jelasnya.

Terpisah ditempat lain, pihak BNI KC Cirebon melalui BNI Kanwil Bandung Divisi Remedial and Recovery Ekky Anas Kaprianna mengatakan, proses lelang sudah ada pembeli, bila ada keberatan silakan gugat ke pengadilan, untuk surat bukti pemenang lelangnya bukan dari kita, tapi dari kantor lelangnya yang mewakili negara, ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler di kantor BNI KC Cirebon.

Sementara dari pihak Diana Wijaya menggapinya bahwa kalah pada saat itu, pihak BNI selalu meminta surat Pengampuh( mewakili) ke kita, tapi dari kita tidak perna menanggapinya, karena masih dalam sangketa. katanya sudah ada pembeli pemanag lelangnya, makanya saya datang ke BNI ini minta bukti surat pemenangnya mana. Kita kesini hanya meminta kejelasan dan bukti surat pemenang lelangnya, namun kita diindahkan hanya bisa berbicara melalui sambungan seluler” keluhnya Diana Wijaya.

 

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *