Berita

Lidikkrimsus RI Minta APH Usut Dana BOS dan Periksa Kepsek SMA Negeri Gumay Talang

54
×

Lidikkrimsus RI Minta APH Usut Dana BOS dan Periksa Kepsek SMA Negeri Gumay Talang

Sebarkan artikel ini

 

Reporter :Frengky.As

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Journalnews.id
LAHAT // SMA Negeri 1 Gumay Talang Provinsi Sumatera selatan, mendapatkan anggaran Dana BOS tahun 2024-2025 kepala sekolah inisial Spd diduga memiliki jumlah Siswa ada sekitar 356, siswa laki-laki (187), Perempuan (169) lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 17 Januari 2024 sebesar
Rp 281.250,000,–lalu dana BOS tahap 2 tahun 2024 diterima sekolah tanggal 17 Agustus 2024 sebesar Rp 281.250,000
(-19 siswa/i).

Data yang dihimpun dari sumber yang dipercaya bahwa Laporan Kepala Sekolah ke Kementerian atau (LPJ) terhadap Penggunaan anggaran dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) SMAN.1 Gumay Talang tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk :

1. Penerimaan peserta Didik baru Rp 2.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 25.911.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran

2.Rp 9.000.000, kegiatan asmen/evaluasi pembelajaran Rp 49.546.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 57.551.700,

3.langganan data dan jasa Rp 1.320.000 dan pembayaran honor Rp 68.430.000,

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian atau (LPJ) terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 tercatat digunakan untuk : Langganan danan jasa Rp 1.920.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.69.206.800, kegiatan asmen/evaluasi pembelajaran Rp 58.120.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 93.053.200, dan Pembayaran honor Rp.58.950.000.

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH meminta kepada APH minta diusut tuntas penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual.

Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? –Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan.

Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya. Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementrian untuk melakukan audit dan evaluasi.

Rhodi mengatakan kepada Wartawan selasa (3/2/2026) faktanya ditemukan diduga oknum Kepsek merekayasa laporannya hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias ada dugaan korupsinya dan terjadi dugaan Mark Up siswa murid terhadap jumlah peserta didik Siswa SMAN 1 Gumay Talang tercatat data dapodik jumlah: 187 Siswa Laki-laki ,169 Siswa perempuan rombongan belajar 12, untuk fasilitas 13 Ruang kelas, 2 Laboratorium, 1 ruang perpustakaan.

Jumlah dana tahun 2025 anggaran dana Bos diterima SMA Negeri 1 Gumay Talang Kabupaten Lahat yaitu ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sebesar Rp 259.500.000,-jumlah siswa penerima 346. Laporan (LPJ) pihak sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahun 2025 berikut rinciannya;

• Pengembangan perpustakaan
Rp 86.838.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 20.750.000, kegiatan asmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.642.400, Administrasi kegiatan sekolah Rp 56.608.400, Asmen pembelajaran Rp 15.642.400, langganan daya,jasa Rp1.279.500.

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 6.161.700 dan penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp9000.000 ,pembayaran honor Rp 63.220.000. diduga ada rekayasa sehingga diduga merugikan keuangan Negara, modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS yang dilihat selama ini.” Ungkap” Rodhi

APH segera memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gumay Talang Isial S ke Kejati, diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan dugaan melawan hukum, dengan harapan agar korupsi dana BOS regular 2024-2025 di SMA Negeri 1 Lahat , bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang diduga terjadi korupsi secara masif dan terstruktur ucapnya

Tim:
Media Group Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *