ournalnews.id
LAHAT – Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menerima program kegiatan dgn jumlah anggaran Rp 852.699.000,00;
Rincian sbb ;
1.penyediaan dan peralatan kantor 1 paket pagu Rp 20.075.000.00:
2.Penyediaan penunjang Pemda Jumlah RP 15.624.000, 000;
kegiatan sama Rp 55.500.000,000;
3.Penyediaan jasa pelayanan umum kantor satu laporan sebesar Rp 43.500.000.000;
4.,Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan pagu anggaran sebesar Rp 731.500.000.000
5, Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan jumlah sarana dan prasarana satu laporan pagu anggaran sebesar Rp 726.000.000, 000,;
6.Pemberdayaan masyarakat di kelurahan Rp 5.500.000.000;
Ketua harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto SH saat dikonfirmasi wartawan kamis (12/12/2024) dirinya menjelaskan angggaran di Kelurahan Lebuay Bandung patut diduga adanya dugaan penyelewengan dana anggaran salah satu nya point ke Empat yaitu Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan pagu anggaran sebesar Rp 731.500.000.000, terang ” Rhodi
Dan ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Terutama inspektorat APID Kabupaten Lahat untuk memanggil lurah lebuay bandung inisial JM, sebagai dan untuk mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut, ia sebagai lurah, ujar nya
Terpisah lurah lebuay bandung Pak Jaman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat washhap Rabu (11/12) belum memberikan keterangan kepada wartawan hingga berita ini di publish.” (Red)/MD