Daerah

Lagi, Kejari Jayapura Kembalikan Aset Milik Pemda Keerom

8241
×

Lagi, Kejari Jayapura Kembalikan Aset Milik Pemda Keerom

Sebarkan artikel ini

Journal News.id // Dalam kurun waktu setahun sejak penandatanganan MoU kerjasama kemitraan pada tanggal 23 Mei 2022, Kejari Jayapura dibawah pimpinan Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH telah berhasil mengamankan 11 unit kenderaan roda empat dan 10 aset lainnya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom.

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP saat menerima penyerahan aset milik Pemda Keerom berupa 1 unit kenderaan roda empat Toyota Hilux (tahun pembelian 2016) dan 2 unit Perahu Motor Tempel atau Speed Boat (tahun pembelian 2018).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kesempatannya, Bupati Keerom Piter Gubager menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Kejari Jayapura.

“Atas kerjasama ini, Kejari Jayapura telah membantu kami (Pemda Keerom) mengembalikan sejumlah aset milik pemerintah. Ini semua berkat dukungan dan bantuan semua pihak termaksud dukungan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Gusbager mengatakan bahwa penertiban aset milik daerah adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom untuk masyarakat.

” Harapan kami kendaraan yang dikembalikan ini bisa didistribusikan kepada pejabat yang membutuhkan dan selanjutnya bisa difungsikan sesuai kebutuhan daerah,” imbuhnya.

Sambungnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Keerom sedang berusaha untuk efisiensi dan transparansi terutama dalam efisiensi anggaran belanja daerah bagi Aparatur Sipil Negara”, ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Gusbager berterima kasih kepada semua pihak utamanya kepada mantan pejabat maupun ASN yang memegang aset milik daerah selama ini yang telah secara sadar mengembalikan aset kepada pemerintah,” pungkasnya.

(@mrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *