Lagi, Bupati Keerom Piter Gusbager Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Guru dan Nakes

Rabu, 17 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut.MUP untuk kedua kalinya dalam tahun 2024 kembali menyerahkan SK pengangkatan bagi PPPK tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom, pada Rabu ( 17/7/24 ), berlangsung di Gedung Pramuka, Asyaman, Arso Swakarsa,

Turut hadir mendampingi Plh. Sekda Keerom Drs. Stenly N Moningka, M. MPd., pimpinan OPD, kepala Distrik dan lainnya.

Sebanyak 413 PPPK yang menerima SK terdiri dari 169 tenaga Guru dan 244 tenaga Kesehatan.

” Hari ini saya telah menyerahkan 413 SK pengangkatan PPPK formasi Guru dan Nakes tahun 2023 dan seluruh penerimaan pegawai ini tanpa adanya pungutan liar”, ungkap Bupati Keerom.

Orang no 1 di Kabupaten Keerom itu pun mengakui sejak kepemimpinannya, dirinya telah banyak mengangkat anak-anak Keerom yang selama ini belum mendapatkan akses pekerjaan.

“Seluruh tenaga Guru dan Nakes yang baru menerima SK tersebut akan di distribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten Keerom sehingga masyarakat di 91 kampung benar-benar dapat terlayani,” ucapnya.

Lanjut ia berpesan kepada PPPK yang menerima SK agar bekerja baik menjadi abdi negara yang benar-benar ikhlas melayani sebab masa depan Keerom ada di pundak mereka.

Selain itu, Bupati Gusbager membeberkan bahwa Pemkab Keerom dalam waktu dekat akan segera mengumumkan secara resmi penerimaan CPNS tahun 2024 dengan kuota 1000 lebih. (@mr)

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi Warga Villa Bougenville II, Mengikuti Berbagai Acara Perlombaan Dalam Dirgahayu Republik Indonesia, Oleh PT Satyamitra Putrapratama.
Pemerintah Kabupaten Tegal Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
SPPG di Mande Buka Suara Isu Sumur Warga Berbau dan Berwarna Hitam
Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan
‎Pertemuan Rutin DPAC Madas Sedarah Kecamatan Pasean dihadiri Langsung Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Pamekasan
Polsek Kapetakan Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sumur Warga di Salah Satu Kampung Kecamatan Mande Berbau dan Berwarna Hitam, Diduga Akibat Limbah Cair SPPG
Diskominfo Kabupaten Cirebon Bekali Forum Anak dengan Literasi Digital Berkarakter

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:35

Jalin Silaturahmi Warga Villa Bougenville II, Mengikuti Berbagai Acara Perlombaan Dalam Dirgahayu Republik Indonesia, Oleh PT Satyamitra Putrapratama.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37

Pemerintah Kabupaten Tegal Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31

SPPG di Mande Buka Suara Isu Sumur Warga Berbau dan Berwarna Hitam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:54

Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:17

‎Pertemuan Rutin DPAC Madas Sedarah Kecamatan Pasean dihadiri Langsung Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Pamekasan

Berita Terbaru