Berita

Kunker Ketua Pokja Adat MRP Menjaring Aspirasi Masyarakat

1758
×

Kunker Ketua Pokja Adat MRP Menjaring Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Journal News.id // Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, Majelis Rakyat Papua (MRP) Ketua Pokja Adat Raymond May, SKM.,M.Sos melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Keerom, Rabu ( 1/5/24 ), di Kampung Wonorejo Pir IV, Distrik Mannem. Turut hadir Kepala Kampung Matheus Wey, TNI/Polri, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada awak media, Raymond mengatakan bahwa tujuan kedatangannya untuk menyerap secara langsung aspirasi dan mendengarkan sejumlah masukan dari masyarakat adat Keerom dari 7 suku besar yang ada di 11 Distrik dan 91 kampung.

“Saya selaku Ketua Pokja Adat asal Kabupaten Keerom berkesempatan mengunjungi masyarakat adat untuk duduk bersama membahas sejumlah persoalan yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari pembangunan, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi,” tuturnya.

Dia mengatakan, nantinya aspirasi ini maka selanjutnya kami MRP akan merumuskan aspirasi dari 8 kabupaten dan 1 kota pada pembukaan masa sidang ke 2 yang dihadiri oleh Pemprov Papua, DPR Papua dan Bupati/ Walikota se tanah Papua.

“Kami berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat adat di Tanah Papua, terkhusus di Kabupaten Keerom nantinya seluruh permasalahan yang ada akan kita bahas bersama pemerintah daerah,” terangnya.

Kata Raymond, Kabupaten Keerom memiliki luas wilayah yang sangat besar, sehingga dari aspek pembangunan dengan APBD Keerom yang sangat kecil masih belum bisa diterjemahkan seluruhnya.

Terkait persoalan tanah adat di Keerom, Reymon mengakui bahwa Pemerintah belum melakukan pemetaan wilayah adat secara detail dikarenakan Dewan Adat sendiri belum clear menyelesaikan masalah perbatasan tanah adat dari 7 Suku yang ada di Kabupaten Keerom.

“Tentunya ini salah satu penghambat pembangunan, kami dari Pokja Adat MRP berkomitmen akan terus memperbaikinya bersama dengan masyarakat adat dan pemerintah untuk membantu menyelesaikan persoalan tanah adat tersebut.

(@mrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *