Dalam 3 Bulan, Polres Keerom Amankan Puluhan Tersangka Narkotika Dan Ratusan Barang Bukti Miras

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id – Polres Keerom melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal sepanjang periode Juni hingga September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Keerom dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan miras di wilayah hukum Kabupaten Keerom, Selasa (09/09/2025).

Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba menangani 10 laporan polisi terkait kasus narkotika jenis ganja dengan total 12 orang tersangka yang telah diamankan. Para pelaku memiliki berbagai peran, mulai dari pemilik, pengedar hingga perantara dalam jaringan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat 6.963 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 5.123 gram hasil temuan langsung serta 1.840 gram dari penanganan laporan polisi.

Modus operandi yang digunakan para pelaku semakin kompleks, termasuk penyelundupan melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) dari negara tetangga Papua Nugini (PNG). Barang haram tersebut kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Keerom, Kota Jayapura bahkan keluar wilayah Provinsi Papua. Mirisnya, dalam beberapa kasus, pelaku juga memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir, yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Dalam hal komunikasi dan transaksi, para pelaku juga memanfaatkan media sosial, terutama platform Messenger Facebook, sebagai sarana untuk menghubungkan pengedar dan pembeli. Bukti percakapan digital ini turut diamankan oleh penyidik sebagai bagian dari barang bukti.

Selain kasus narkotika, Polres Keerom juga melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Sebanyak 230 botol minuman keras berbagai merek disita dari para pelaku yang beroperasi di wilayah Distrik Arso dan Arso Barat. Modus penjualan miras dilakukan secara langsung maupun melalui perantara guna menghindari pengawasan petugas.

Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, Polres Keerom juga mengamankan 15 unit kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku sebagai sarana distribusi barang terlarang.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel dalam mengungkap jaringan narkotika dan miras di wilayah Keerom.

“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga Keerom tetap aman dan bersih dari pengaruh narkoba dan miras. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan miras ilegal serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba dan miras bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita bersama. Peran masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah preventif, Kapolres menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan TNI serta instansi terkait untuk mencegah penyelundupan.

“Keamanan wilayah perbatasan adalah prioritas kami. Polres Keerom akan terus bekerja keras demi masa depan generasi muda Papua yang lebih baik,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

KADES GANTI DI POLISIKAN WARGANYA TERKAIT PENYEROBOTAN TANAH KOPRASI MERAH PUTIH
Sigap di Tengah Kesibukan Pagi, Polisi Bantu Punguti Ayam Potong Milik Pengendara yang Terjatuh
Transparansi Dana BOS SDN Bumijawa 07 Menuai Pujian, Kepala Sekolah Desak Pemerintah Pusat Pemerataan Fasilitas Digital
SMP dan SMK Bustanul Ulum Cianjur Terapkan Pendidikan Akademik dan Keterampilan
SATGASUS LSM GERHANA INDONESIA SOROT PEMOTONGAN MASSAL ANGGARAN PROYEK DESA DI KABUPATEN TEGAL
KS LAW FIRM” Anggaran PDL Satpol-PP dan Damkar Lahat Tebus Rp 4 M Lebih, APH Diminta Turun Tangan
SATGASUS LSM GERHANA INDONESIA SOROT PEMOTONGAN MASSAL ANGGARAN PROYEK DESA DI KABUPATEN TEGAL
Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:24 WIB

KADES GANTI DI POLISIKAN WARGANYA TERKAIT PENYEROBOTAN TANAH KOPRASI MERAH PUTIH

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:53 WIB

Sigap di Tengah Kesibukan Pagi, Polisi Bantu Punguti Ayam Potong Milik Pengendara yang Terjatuh

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:42 WIB

Transparansi Dana BOS SDN Bumijawa 07 Menuai Pujian, Kepala Sekolah Desak Pemerintah Pusat Pemerataan Fasilitas Digital

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:27 WIB

SMP dan SMK Bustanul Ulum Cianjur Terapkan Pendidikan Akademik dan Keterampilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:47 WIB

SATGASUS LSM GERHANA INDONESIA SOROT PEMOTONGAN MASSAL ANGGARAN PROYEK DESA DI KABUPATEN TEGAL

Berita Terbaru