Daerah

Kunjungi Lapas Indramayu, Kadivpas Kemenkumham Tengok Bengkel Pembuatan Boneka Kokeshi

85
×

Kunjungi Lapas Indramayu, Kadivpas Kemenkumham Tengok Bengkel Pembuatan Boneka Kokeshi

Sebarkan artikel ini

JOURNALNEWS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman Melakukan kunjungan Bintorwasdal ke Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu, 02/03/2022.

Kedatangannya di Lapas Indramayu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, langsung Inspeksi Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat bersama Pejabat Struktural serta petugas pengamanan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya apresiasi terkiat dengan papan data informasi (sterek) WBP yang sudah sesuai, pertahankan kalau bisa tingkatkan dengan inovasi Digital serta keseragaman cat tembok didalam blok kamar hunian yang sesuai ketentuan”. Ucapnya.

Dia menyempatkan diri melihat bengkel kerja Lapas Indramayu yang didalamnya terdapat juga pengrajin boneka kokeshi serta berkomunikasi langsung dengan WBP.

tak segan kadivpas menyapa dan memberikan masukan terkiat dengan cara kerja dan perekrutan warga Binaan untuk di bengkel kerja.

Saat menjalankan tugas, Ia selalu menyempatkan untuk memberi pengarahan dan penyegaran terkiat dengan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan kembali tugas-tugas dasar yang sering ditinggalkan oleh para petugas Pemasyarakatan, Kadivpas menginventarisasi ada 18, tugas-tugas dasar yang sering ditinggalkan.

Tugas-tugas tersebut merupakan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic).

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Indramayu, Beni Hidayat sangat berterima kasih kepada kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumham jabar yang telah mengingatkan seluruh jajaran dan memberikan arahan, bimbingan serta membangkitkan semangat bekerja dengan niat baik agar mendapatkan hasil yang baik.(NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *