Kunjungi Kecamatan Anjatan, Bupati Indramayu Bagikan Sertifikat Gratis Program PTSL

Kamis, 21 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOURNALNEWS. ID – Menindaklanjuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bupati Indramayu, Nina Agustina membagikan sertifikat gratis kepada Masyarakat di desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Selasa (19/03/2024).

“Minimal sekarang mereka sudah punya kekuatan hukum untuk tanahnya sendiri. Jangan sampai nanti ketika punya masalah mereka tidak punya sertifikat,” kata Nina Agustina, ditemui usai penyerahan sertifikat secara simbolis kepada Masyarakat.

Diungkapkan Bupati Nina Agustina, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu membantu Masyarakatnya agar mendapat program PTSL dari tingkat RT, RW dan Kecamatan.

Selain itu, Nina juga memberikan sertifikat untuk tanah wakaf yang digunakan sebagai Mesjid, yang menurutnya penting untuk disertifikatkan.

“Banyak Mesjid yang sertifikatnya tidak ada, kasihan ya. Jadi, kita coba bantu (Mensertifikatkan) bekerjasama dengan Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN),” terang Nina.

Menurut Nina, banyak tanah di Indramayu yang tumpang tindih sehingga sering terjadi sengketa. Oleh karena itu program PTSL ini sangat bermanfaat bagi Masyarakat di kemudian hari.

Hal senada juga disampaikan oleh Woni Dwi Dwinanto, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu, melalui Jajat Sudrajat selaku Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) yang turut mendampingi Nina Agustina dalam penyerahan sertifikat.

“Bupati Indramayu ingin program PTSL di Indramayu terlaksana dengan baik, oleh karena itu, kami (BKD) membantu masyarakat dalam administrasinya agar program PTSL dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya bagi Masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Maulana Malik, yang turut menangani program PTSL khususnya tanah wakaf menerangkan bahwa Bupati Indramayu ingin tempat ibadah diberikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Bupati berkeinginan tempat ibadah ada PBG, sedangkan syarat terbit PBG harus ada sertifikat. Oleh karena itu, diberikan pula program sertifikat PTSL ini untuk tanah wakaf yang digunakan sebagai mesjid,” ungkapnya.

Masyarakat yang menerima program PTSL ini tentunya merasa sangat senang. Seperti Duduh Durahman, Pengurus Mushola di Desa Bugis Kecamatan Anjatan, yang turut mendapat sertifikat, mengungkapkan kebahagiaan dan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah karena Mushola yang selama ini ia jaga sudah punya kepastian hukum berupa sertifikat tanah.

“Sebagai pengurus Mushola saya merasa senanglah, sudah lama tanah wakaf ini tidak ada sertifikatnya. Sekarang dalam waktu yang singkat yakni 3 bulan saja sudah dapat sertifikat secara gratis,” ungkap Duduh dengan wajah bahagia. (Eka)

Berita Terkait

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Berita Terbaru