KPUD Cianjur di PTUN, Tim Hukum BHSI Ajukan Gugatan Intervensi

Jumat, 18 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Tim advokasi hukum pasangan calon bup UNati dan wakil bupati Cianjur, Herman-Ibang mengajukan permohonan gugatan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung, 16 Oktober 2024.

Langkah ini diambilnya, merupakan respon atas sikap Paslon Nomor Urut 2 Wahyu-Ramzi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN Bandung atas penetapan Herman Suherman sebagai calon Bupati Cianjur 2024-2029.

Koordinator Hukum BHSI, Deden Muharam dalam keterangan tertulisnya menyampaikan keberatan atas gugatan tersebut.

Menurutnya, gugatan itu hanyalah upaya hukum Paslon nomor Urut 2 menjegal Herman Suherman untuk tidak ikut di dalam proses Pilkada Cianjur.

“Kami tim kuasa hukum BHSI paslon no 1 sebagai pihak yang merasa dirugikan dengan adanya gugatan tersebut, mengajukan permohonan intervensi guna kepentingan pemberi kuasa,” kata Deden.

Deden menegaskan bahwa adanya permohonan gugatan PTUN dari pihak paslon Nomor Urut 2 hanyalah bentuk kekecewaan.

“Dan ini sudah kita prediksi gugatan tersebut akan sirna begitu saja, karena sesuai aturan permohonan tersebut sudah kadaluarsa menurut pendapat kita,” imbuh Deden.

Permohonan gugatan PTUN paslon 02 akan sia-sia dan tidak akan mempengaruhi atas kebijakan KPU yang telah menetapkan Herman Suherman sebagai Calon Bupati Cianjur periode 2024-2029.

“Kami yakin gugatan mereka akan di no niet ontvanklijke verklaard atau gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil,” pungkasnya.

Berita Terkait

SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang
‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan
‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku
‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas
Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Biaya Penyidikan di Polres Cirebon Kota
Korps Rapot Pengabdian, Ipda Carsa Naik Pangkat Jadi Perwira
‎Bukan Sekadar Seremoni, HUT TNI ke-81 di Puger Jadi Momentum Perkuat Sinergi Seluruh Unsur
Musrenbangdes Tritih Wetan Banjir Masukan dari Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:21

SMK Dzakiyyun Kembali Cetak Prestasi: Lepas Alumni Bekerja ke Jepang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26

‎AMP Pamekasan Turun Tangan Dampingan Aduan Masyarakat Atas Dugaan Penyebotan Badan Jalan Menuju Goa Payudan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:18

‎Diancam Dibunuh & Barang Dijarah, Ibu Dua Anak di Pamekasan Desak Polres Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:10

‎Aksi di 3 Titik Surabaya, LSM RATU: Anggaran BOSP Rp2,37 Triliun Rawan Penyimpangan — Minta Pengusutan Tuntas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:18

Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Biaya Penyidikan di Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru