Purwakarta – kab-purwakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyerahkan Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 ke KPU Provinsi DKI Jakarta setelah sepekan berkeliling Kabupaten Purwakarta (25/11/2023).
Kegiatan penyerahan kirab ini dilakukan oleh 7 KPU kota/kabupaten di antaranya KPU Kota Tangerang Selatan, KPU Kota Depok, KPU Kab. Tasik, KPU Kab. Purwakarta, KPU Kab. Indramayu, KPU Kab. Cilacap, KPU Kota Bekasi yang kesemuanya adalah kota/kabupaten terakhir yang menerima kirab.
Kegiatan penyerahan ini terpusat di KPU DKI Jakarta, turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi Hubungan Masyarakat, Kepala Bagian Pendidikan Pemilih, Ketua, Anggota serta Sekretaris Provinsi maupu Kabupaten/Kota yang menyerahkan kirab.
Eberta dalam sambutannya menyatakan bahwa semangat kirab untuk mensosialisasikan tidak pernah henti dan sudah 305 kabupaten telah terlewati sosialisasi kirab.
“Kirab Pemilu dimulai dari 7 titik, mobil yang membawa bendera partai politik dan pataka telah melewati perjalanan yang jauh,
Dengan tujuan mensosialisasikan Pemilu dengan semangat yang tidak pernah henti dan sudah 305 kabupaten telah terlewati” ujarnya (25/11/2023).
Turut hadir dalam penyerahan bendera kirab Ketua KPU Purwakarta, Kadivsos, Kadiv Hukum, Sekretaris beserta jajarannnya.
(Humas kpu purwakarta PPdrio/foto: redi/ed diR)