PURWAKARTA || – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2024 di Gedung Mayor Jendral Ar Moer STT Wastukancana, Minggu (26/5/2024).
Pelantikan diikuti oleh 576 Calon Anggota PPS tersebar dari 192 kelurahan/desa pada 17 Kecamatan yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seluruh rangkaian seleksi melalui pengumuman Nomor: 328/PP.04.2-Pu/3214/2024. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Dian Hadiana Ketua KPU Kabupaten Purwakarta dan dilanjut dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan serta Pakta Integritas.
Dian Hadiana dalam sambutannya berpesan bahwa PPS yang dilantik untuk segera memahami seluruh regulasi terkait Pemilihan serta menjalin komunikasi dengan stakeholder tingkat kelurahan/desa pasca pelantikan.
“Bapak/Ibu yang baru saja dilantik untuk segera memahami regulasi terkait pemilihan, serta mengedepankan kolektif kolegia dalam prosesi pengambilan keputusan. Kami juga menghimbau bagi Bapak/Ibu untuk segera berkoordinasi dengan stakholder tingkat kelurahan/desa”, ujarnya (26/5/2024).
Pada kesempatan yang sama Benny Irwan selaku Pj Bupati Purwakarta dalam sambutannya berharap angka partisipasi pemilih berada di angka 90%.
“Pada Pemilu Tahun 2024 kita telah berhasil menaikan angka partisipasi pemilih dari 82% ke 84%, dan saya berharap untuk Pilkada mendatang angkanya naik menjadi 90%. Hal ini sangat mempengaruhi legitimasi yang kuat kepada Kepala Daerah terpilih. Maka dari itu dibutuhkan sinergi dan soliditas dalam Penyelenggaraannya”, ungkapnya (26/5/2024).
Setelah dilantik, PPS dibekali materi dalam orientasi tugas oleh seluruh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta dan beberapa Narasumber yang berasal dari Badan Kesbangpol Purwakarta, Bawaslu Purwakarta, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta.