KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Sebagai Tersangka Kasus Proyek Pembangunan

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

​CILACAP – Juornal News , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rahman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Satmoko Danardono, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan hanya dalam waktu 1 x 24 jam setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.

*​Kronologi Operasi Senyap*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 27 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat Pemkab Cilacap, hingga pihak swasta.
​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa setelah melalui gelar perkara, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status hukum dua pejabat teras tersebut.

​”Kami telah menetapkan dua orang tersangka, yakni SAR (Bupati) dan SD (Sekda). Keduanya saat ini resmi menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Budi di hadapan awak media, Sabtu (14/3/2026).

*​Penyusutan Jumlah Terperiksa*

​Dari total 27 orang yang sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Banyumas, jumlah tersebut menyusut menjadi 13 orang. Ke-13 orang tersebut kini telah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, baru dua orang yang status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.

*​Barang Bukti dan Dugaan Kasus*

​Dugaan korupsi yang menjerat kedua pimpinan daerah ini berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa:
​Uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
​Sejumlah dokumen proyek pembangunan tahun anggaran terkait.
​KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini guna mengusut tuntas aliran dana dan potensi kerugian negara.

Reporter : SW
Editor. : SLS

Berita Terkait

Gaji Tertahan 3-7 Bulan, Buruh Perkebunan Kakao Cianjur: Kebutuhan Keluarga Terus Berjalan
Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Lomba Menembak Eksekutif, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel
Semangat Hari Bhayangkara ke-80 Menggema Lewat Turnamen Mini Soccer Antar Satfung
HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Cilacap Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako di Desa Karangkemiri
Hari Bhayangkara ke-80 Diisi Aksi Nyata, Personel Polres Cirebon Kota Bersihkan Tempat Ibadah
DPKPP dan BPN Kabupaten Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Cegah Sengketa dan Konflik di Masyarakat
Peringati 1 Suro, Desa Tritih Lor Cilacap Gelar Kirab Budaya dan Sedekah Bumi
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:08 WIB

Gaji Tertahan 3-7 Bulan, Buruh Perkebunan Kakao Cianjur: Kebutuhan Keluarga Terus Berjalan

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:40 WIB

Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Lomba Menembak Eksekutif, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:20 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-80 Menggema Lewat Turnamen Mini Soccer Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:59 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Cilacap Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako di Desa Karangkemiri

Berita Terbaru