KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Sebagai Tersangka Kasus Proyek Pembangunan

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

​CILACAP – Juornal News , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rahman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Satmoko Danardono, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan hanya dalam waktu 1 x 24 jam setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.

*​Kronologi Operasi Senyap*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 27 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat Pemkab Cilacap, hingga pihak swasta.
​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa setelah melalui gelar perkara, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status hukum dua pejabat teras tersebut.

​”Kami telah menetapkan dua orang tersangka, yakni SAR (Bupati) dan SD (Sekda). Keduanya saat ini resmi menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Budi di hadapan awak media, Sabtu (14/3/2026).

*​Penyusutan Jumlah Terperiksa*

​Dari total 27 orang yang sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Banyumas, jumlah tersebut menyusut menjadi 13 orang. Ke-13 orang tersebut kini telah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, baru dua orang yang status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.

*​Barang Bukti dan Dugaan Kasus*

​Dugaan korupsi yang menjerat kedua pimpinan daerah ini berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa:
​Uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
​Sejumlah dokumen proyek pembangunan tahun anggaran terkait.
​KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini guna mengusut tuntas aliran dana dan potensi kerugian negara.

Reporter : SW
Editor. : SLS

Berita Terkait

Camat Mande Raih Piagam dari Menteri Hukum RI di Puncak HJC ke-349
Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Kapolres Cirebon Kota dan Dan Lanal Perkuat Soliditas TNI-Polri di Cirebon
Dari Libya ke Pendopo Cianjur: Bupati Sambut Langsung Kepulangan Ai Juariah
Hadapi Puncak Kemarau, Polda Jateng Gencarkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla
Lahan Koparasi Merah Putih Di ambil sama Ahli Waris sambil Bertahan hidup di Gubuk, beratapkan terpal
Kapolres Cirebon Kota Berikan Penghargaan kepada 51 Personel Berprestasi, Dua Anggota Raih Hadiah Umrah
Kebun Tebu di Kajen Terbakar Diduga Akibat Api Pembakaran Sampah, Tiga Lahan Warga Terdampak
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:34 WIB

Camat Mande Raih Piagam dari Menteri Hukum RI di Puncak HJC ke-349

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:52 WIB

Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Senin, 13 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Cirebon Kota dan Dan Lanal Perkuat Soliditas TNI-Polri di Cirebon

Senin, 13 Juli 2026 - 17:12 WIB

Dari Libya ke Pendopo Cianjur: Bupati Sambut Langsung Kepulangan Ai Juariah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:39 WIB

Hadapi Puncak Kemarau, Polda Jateng Gencarkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

Berita Terbaru