Journal news. Id. KABUPATEN CIREBON — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan Kota Wakaf dan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, Kamis (6/11/2025), di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Program ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tingkat daerah. Selain itu, peluncuran ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.
Bupati Cirebon Imron dalam sambutannya menyampaikan, bahwa semangat wakaf dapat menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi umat yang mandiri.
“Melalui wakaf, kita belajar bahwa kemandirian ekonomi umat bisa dibangun dari dalam. Mari kita jaga semangat dan komitmen ini agar Kota Wakaf benar-benar menjadi ikon kebaikan dan kemandirian umat,” ujarnya.
Imron berharap peluncuran program Kota Wakaf ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dan BAZNAS yang telah aktif mendukung gerakan zakat dan wakaf produktif.
“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat diterjemahkan dalam kerja sosial yang berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menambahkan, bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan lembaga wakaf.
“Cirebon kami pilih karena memiliki potensi besar dalam gerakan zakat dan wakaf. Selain itu, masyarakatnya dikenal religius dan memiliki semangat gotong royong yang tinggi,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menilai bahwa program Kota Wakaf memiliki peran penting dalam peningkatan produktivitas ekonomi umat.
“Program ini ditujukan untuk memperkuat sektor UMKM serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf dalam kegiatan investasi ekonomi yang berkelanjutan,” terangnya.
Melalui peluncuran Kota Wakaf ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Kementerian Agama berkomitmen memperkuat gerakan ekonomi berbasis nilai keagamaan, sekaligus menjadikan Cirebon sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan zakat dan wakaf produktif di Indonesia.
Sana











