Journal news. id. Cirebon- Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyelenggarakan rapat Kerja dengan Bagian Hukum, Bapperida, BKAD dan Dinas Pertanian terkait Penyediaan pakan ternak di UPTD Balai Pengembangan Bibit Peternakan Kabupaten Cirebon, Rabu, 13 Mei 2026.
Rapat digelar setelah Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Pengembangan Bibit Peternakan di Desa Kubang Deleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
Dalam Kunjungan tersebut, Komisi II menemukan 41 ekor sapi dalam kondisi kurus dan terancam mati karena krisis pakan.
Minimnya alokasi biaya pakan menjadi kendala utama. Anggaran yang tersedia dinilai tidak mencukupi untuk kebutuhan sapi seluruhnya
Hal tersebut terjadi akibat adanya efisiensi anggaran, sehingga anggaran untuk pakan sapi-sapai tersebut tidak mencukupi yang berdampak 41 ekor sapi mengalami kekurangan gizi dan kondisinya sangat memprihatinkan dan terancam mati kelaparan
Untuk mengatasi persoalan tersebut Sekertaris Komisi II Aan Setiawan mendesak kepada Dinas Pertanian untuk segera melaksanakan opsi cepat dengan cara lelang untuk menyelamatkan aset daerah.
Menurut Aan, jika opsi lelang sapi tersebut tidak dapat terlelang disebabkan tidak ada peminat, maka opsi keduanya adalah melanjutkan pemeliharaan dengan konsekwensi penambahan anggaran.
” Kalau tidak terlelang lanjut pemeliharaan dengan konsekwensi menambah anggaran pakan, ” ujar Aan.
DPRD melalui Komisi II juga mendorong solusi pembuatan balai peternakan modern untuk meningkatkan produktivitas UPT dalam melaksanakan program percontohan penggemukan bibit sapi unggul.
Dalam rapat kerja Komisi II mendesak Dinas Pertanian bertindak cepat menyelamatkan 41 ekor sapi, agar sapi tersebut tetap sehat dan terhindar dari penyakit seperti PMK dan penyakit lainnya yang dapat mematikan sapi yang bernilai Rp 414. 000.000.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Deny Nurcahya menanggapi nasib 41 ekor sapi aset Pemkab yang terancam mati akibat krisis pakan.
Ia mengakui bahwa anggaran untuk pakan ternak sudah menipis akibat pengurangan nilai transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, sehingga pakan yang tersedia tidak mencukupi untuk seluruh sapi.
Sebagai solusi utama untuk menghindari kerugian lebih lanjut (sapi mati), Deny menyatakan 41 ekor sapi tersebut segera dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang dibagi menjadi lima paket.
Namun Deny menyampaikan kekhawatiran jika lelang tersebut sepi peminat, mengingat stok pakan yang ada sudah habis.
” Yang di hawatirkan saat lelang sepi peminat, sementara anggaran pemeliharaan sangat terbatas, ” kata Deny.
Sapi yang berjumlah 41 ekor tersebut merupakan aset Pemkab Cirebon yang kondisinya memprihatinkan karena anggaran pakan saat ini hanya cukup untuk sekitar delapan ekor saja.
Sana











