Ragam

Kodim 0622/ Kab.Sukabumi Memasang Plang Larangan aktivitas di Pantai Tegalbuleud Pada Jumat 18 oktober 2024

97
×

Kodim 0622/ Kab.Sukabumi Memasang Plang Larangan aktivitas di Pantai Tegalbuleud Pada Jumat 18 oktober 2024

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS // Kapten Inf Herman Harkat Pasiter Kodim 0622/ Kab.Sukabumi bersama Danramil Tegalbuleud,Polsek Tegalbuleud,Satpol PP dan Pemdes Buniasih Melakukan Pemasangan Plang Larang untuk Melakukan Aktifitas di Dermaga PT.SBP Desa Buniasih kecamatan Tegalbuleud hal itu dilakukan Atas Arahan Letkol Kav.Andhi Ardana Valeriandra Putra S.H.,M.Si (Dandim 0622/ Kab.Sukabumi) Mengingat dalam Beberapa hari yang lalu terjadi Musibah Robohnya Dermaga PT.SBP yang menimbulkan korban jiwa dan Puluhan orang terjebak di dermaga

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemasangan plang Peringatan sebagai upaya Peringatan dan Pencegahan demi keselamatan Masyarakat yang beraktivitas di Pantai dan Dermaga,Mengingat Saat ini gelombang Ombak Air laut Cukup Tinggi dan Dermaga yang ambruk akibat di Sapu ombak pada Rabu 16 oktober 2024

 

Selain Pemasangan Plang Peringatan Dandim 0622/ Kab.Sukabumi juga memberikan arahan Kepada Anggota Koramil 2212/ Tegalbuleud agar bersama sama Forkopimcam Tegalbuleud untuk Melakukan Patroli sebagai upaya pencegahan dan memberikan Himbauan Kepada Para Nelayan dan Masyarakat Sekitar agar lebih berhati serta selalu waspada mengingat Saat ini Kodisi Air laut yang sering Pasang dan demi keselamatan bersama

Ujar Kapten Inf Herman Harkat (Pasiter Kodim 0622/ Kab.Sukabumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *