CIANJUR – Seorang bidan berinisial A di wilayah Sukaresmi memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik tanpa Surat Izin Praktik Bidan (SIPB). Ia menegaskan tidak membuka praktik, melainkan hanya memberikan pertolongan pertama bagi pasien dalam kondisi darurat.
Hal itu disampaikan A kepada awak media saat memberikan keterangan di kediamannya, Sabtu (23/5/2026).
“Terkait pemberitaan yang sudah muncul, kami klarifikasi bahwa kami tidak seperti yang diberitakan. Kami memang menangani pasien, tetapi perlu diketahui tidak semua pasien kami terima. Kategori pasien yang kami tangani hanya yang tergolong darurat,” ujarnya.
A menjelaskan, kondisi geografis Sukaresmi yang masih banyak daerah sulit terjangkau dan minim fasilitas kesehatan menjadi alasan pihaknya turun tangan demi kemanusiaan.
“Karena masih banyak daerah yang belum terjangkau dan minimnya fasilitas kesehatan, maka demi kemanusiaan kami hanya memberikan pertolongan pertama. Seperti pada kondisi darurat, malam hari, atau beberapa kasus pasien urgen lainnya. Kami tegaskan, hanya pertolongan pertama untuk pasien urgen,” tegasnya.
Ia juga meluruskan soal fasilitas tempat berbaring di tempatnya. Menurut A, fasilitas tersebut hanya untuk membuat pasien merasa nyaman dan tenang.
“Adapun fasilitas tempat berbaring itu hanya untuk membuat pasien nyaman, karena kita tahu pasien dalam kondisi urgen perlu ketenangan,” terangnya.
A berharap kesalahpahaman ini bisa diluruskan agar tidak menimbulkan penilaian keliru terhadap tenaga kesehatan di Kabupaten Cianjur.
“Ini hanya kesalahpahaman. Semoga ke depannya bisa lebih baik lagi dan tenaga kesehatan di Kabupaten Cianjur dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.











