Ragam

Ketua L – KPK Mawil Sampang Geram Melihat Kemacetan Pasar Omben Sampai Saat Ini Belum Ada Solusi, Inilah Tanggaapnnya !!!!!

208
×

Ketua L – KPK Mawil Sampang Geram Melihat Kemacetan Pasar Omben Sampai Saat Ini Belum Ada Solusi, Inilah Tanggaapnnya !!!!!

Sebarkan artikel ini

Sampang, – Pasar Tradisional Omben, Kabupaten Sampang merupakan salah satu pasar tradisional yang menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok manusia. Selain itu, di pasar ini juga menyediakan berbagai alat kebutuhan rumah tangga,jumat (02/06/2023).

Namun, keberadaan Pasar Tradisional Omben sering terjadi kemacetan didepan pasar tersebut sehingga banyak pengguna jalan yang mengeluh terutama pengendara roda dua dan roda empat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kemacetan tersebut lebih parah lagi saat pada hari Senin dan Kamis arus lalulintas terganggu/tidak lancar. Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sampang terkesan cuek dengan permasalahan Pasar Tradisional Omben.

Hal tersebut terbukti, saat Plt Disperindag Sampang Barrul, sangat sulit dihubungin seolah-olah menghindar saat dikonfirmasi tentang permasalahan kemacetan di depan area Pasar Tradisional Omben yang sebenarnya masih ada kaitan dengan para pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Khotibul Umam dengan tegas mengatakan bahwa hampir semua Pasar Tradisional di Kabupaten Sampang mengalami kemacetan.

Ia juga menuturkan kemacetan tersebut karena kurangnya kesadaran para pedagang yang berjualan di bahu jalan tidak bisa ditertibkan.

“Khusus untuk Pasar Tradisional Omben sering dan ber kali-kali kami turun ke bawah di kala ada petugas yang mau menertibkan pasar baru para pedagang semua mau ditertibkan di waktu tidak ada petugas nya para pedagang balik jualan lagi di bahu jalan. nah….! di situlah kurangnya kesadaran bagi para pedagang,” katanya dengan tegas.

Selain itu Umam juga menyarankan agar Pasar Tradisional Omben dibangun bertingkat guna untuk memberikan tempat bagi para pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Solusi saya, biar tidak mengalami kendala dan kemacetan panjang di Pasar Tradisional Omben. pasar nya harus dilebarkan/di tingkat barulah nanti ada khusus untuk tempat parkir nya,” jelas Umam saat dikonfirmasi melalui telfon seluler.

Terpisah, Ketua Karang Taruna Kecamatan Omben Makmun sangat geram saat melintas didepan area pasar tradisional setempat, karena dirinya terjebak kemacetan panjang hampir 1 jam dan acara pertemuan sama orang batal.

Oleh sebab itu, Ia meminta kepada pihak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dan pihak terkait, agar segera menyelesaikan permasalahan dampak dari kemacetan panjang tersebut, supaya masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan kelancaran disaat melintas di sepanjang Jalan Raya Omben.

“Dimohon agar permasalahan kemacetan tersebut untuk segera ditindaklanjuti dan harus mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait, guna untuk kepentingan bersama, khususnya bagi para pengendara yang sedang melintas di area Pasar Tradisional Omben,” harap Makmum.

Dilain pihak, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Mawil Sampang, H. Suja’i sangat geram karena pihak Disperindag tidak ada upaya mencari solusi dan hanya sebatas kiasan saja akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.

“Disperindag saya nilai cuma makan gaji buta atau hanya duduk di kursi ruangan ber Ac dengan alasan tidak ada anggaran segala macam. Apalagi saat di konfirmasi oleh rekan-rekan media tidak merespon seperti tidak punya etika,” katanya dengan nada geram.

“Kepala Disperindag yang di jabat PLT Barrul di hubungi melalui telpon seluler cuma bilang nunggu Mas masih kesulitan dengan solusi dan anggaran langsung di matikan, Saya nilai tidak sopan tidak punya etika sopan santun tidak layak seorang pejabat bersikap begitu,” sambung Suja’i.

Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa percuma ada sosialisasi dan duduk bersama mencari solusi yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang.

“Percuma sosialisasi itu dihadiri Sekda (H. Yuliadi Setyawan, red) tidak ada hasilnya, cuma buang-buang anggaran dan waktu tidak ada tindak lanjutnya. Cuma melayangkan surat ke semua ke PLK Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3, sesudah itu akan dieksekusi tutur kabit pasa, tapi sampai saat sekarang tidak ada tindakan apa-apa,” pungkasnya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *