Ragam

Ketua Harian Lidikkrimsus RI Desak KPK ” Usut Perjalanan Dinas DPRD Pagaralam.

179
×

Ketua Harian Lidikkrimsus RI Desak KPK ” Usut Perjalanan Dinas DPRD Pagaralam.

Sebarkan artikel ini

Journalnews.id // Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto, SH ia akan mengawal kasus perjalanan Dinas di DPRD Pagaralam saat pandemi covid 19 mendunia sehingga negara Indonesia dinyatakan tidak boleh bepergian keluar daerah, ” pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan tidak boleh melakukan perjalanan Dinas baik ASN dan Legislatif, dinyatakan ” Pandemi covid 19,virus yang mematikan,

Kenyataan nya masih ada yang menganggarkan perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah {DPRD} pagar alam tahun anggaran 2020.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rodhi Irfanto,SH Selaku Ketua harian LIDIK KRIMSUS RI mengungkapkan adanya dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas DPRD pagar alam tahun 2020, yang nilainya sangat fantastis,

” yakni Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pagar Alam Tahun 2020 {LHP}terdapat uraian anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp58.212.249.757,00

untuk diketahui bahwa pada tahun 2020 merupakan puncaknya bencana non alam Pandemi Covid – 19, yang mana segala perjalanan dinas nyaris ditiadakan, banyak aturan dan surat edaran yang menyatakan bahwa dimasa Pandemi 2020 segala perjalanan dinas antar daerah, antar provinsi, apalagi ke luar negeri dilarang.

Namun janggalnya, justru di DPRD pagar alam sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas hingga Rp58.212.249.757,00 Miliar lebih,” ungkap Rodhi

” Lebih gilanya lagi, anggaran perjalanan Dinas di DPRD Pagaralam tahun 2020 yang sebesar Rp Rp61.444.124.794,00 dengan realisasi sebesar Rp58.212.249.757,00 atau 95,00% dari anggaran , sungguh tidak masuk akal,” ungkap ” Rodhi

Masih ujar ” Rodhi Irfanto, LIDIK KRIMSUS RI Akan bersinergi dengan KPK- Nusantara Sumsel yang di bawahi Dodo Arman pihak nya akan melaporkan ke KPK kasus dana covid 19 hal ini perjalanan Dinas DPRD Pagaralam dimasa pandemi menghamburkan uang rakyat,

Diduga melakukan perjalanan Dinas fiktif, dengan anggaran senilai 58 milyar sumber APBD Tahun {2020}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *