Kembangkan Pengungkapan Kasus Upal di Pekalongan, Polisi Tangkap Mantan Kepala Desa

- Penulis

Sabtu, 25 November 2023 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Awal bulan November 2023 Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan menangkap 3 pelaku. Tak hanya berhenti disitu, dari hasil pengembangan Sat Reskrim berhasil menangkap kembali 1 tersangka.

Kapolres pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus upal yang telah diungkapnya.

“Kami kembangkan kasus upal yang menyeret 3 pelaku, dan berhasil menangkap tersangka baru SG yang memberikan uang palsu kepada tersangka yang sebelumnya kami tangkap,” katanya, Kamis (23/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui SG (55) merupakan warga Desa Kwasen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, dimana dirinya adalah mantan kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kesesi. Penangkapan ini berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah diamankan.

“Jadi FM mendapatkan uang palsu dari SG, dan awalnya kami mendapatkan informasi bahwa SG ini berada di wilayah Cimahi Jawa Barat,” ujar AKP Isnovim.

Dari hasil penyelidikan dan adanya informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Pekalongan, Tim Resmob Polres Pekalongan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka SG di Jalan Raya Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Sabtu (11/11/23).

“Dari pengakuan sementara dari SG, bahwa dirinya mengenal FM dan pernah memberikan uang palsu untuk diedarkan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu, 2 lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu yang masih utuh belum terpotong dan 2 lembar kertas warna buram samar ada gambar uang Rp. 100 ribu dari tangan pelaku. Petugas juga mengamankan 1 unit KBM dan 1 unit Handphone. SG selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ozy)

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru