Berita

Kejari Lahat Terus Bekerja Melalui Tim Penyidik Kejari Sudah Periksa 23 Saksi, Publik Siapa Tersangkanya

65
×

Kejari Lahat Terus Bekerja Melalui Tim Penyidik Kejari Sudah Periksa 23 Saksi, Publik Siapa Tersangkanya

Sebarkan artikel ini

 

Journalnews.id
LAHAT — Pihak penyidik Kejari Lahat terus bekerja untuk mendalami siapa bakal ditetapkan tersangka Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 yang dianggarkan melalui APBD Belanja hibah Dispora senilai Rp 21 Milyar

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pihak penyidik Kejari Lahat pada hari Senin menjadwalkan pemeriksaan ada tujuh Ketua Cabor berdasarkan surat pemanggilan saksi nomor: SP – 897/L.6.14/Fd.1/07/2025

Inisial NA, AS.HY, KS,FE.MC dan SS

Mereka dipanggil oleh penyidik untuk didengar dan di periksa sebagai saksi dalam perkara Tipikor pengelolaan keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Lahat Tahun 2023

Pemeriksaan Terhadap 3 (tiga) Orang Saksi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023

Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 sekira jam 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023. Ketiga orang saksi tersebut yaitu

1.Ketua Cabang Olahraga Panjat Tebing (FPTI),

2. Bendahara Cabang Olahraga Sepeda (ISSI)

3.Sekretaris Cabang Olahraga Atletik (PASI).

Bahwa pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi tersebut merupakan serangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna menemukan tersangkanya. Hingga saat ini Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 (dua puluh tiga) orang saksi dan juga telah melakukan Penggeledahan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.

Korwil-Sumsel:Media Group
[Frengky.As/Awdi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *