Advokat 9 Naga Desak Dewan Pers dan Kapolres Bekasi Kota Usut Tuntas Kasus Perampasan Alat Kerja Wartawan

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., yang dikenal luas sebagai Advokat “Sembilan 9 Naga”, mendesak Dewan Pers dan Kapolres Metro Bekasi Kota untuk segera mengambil tindakan tegas atas lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers serta perampasan alat kerja wartawan yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan hukum ataupun langkah konkret dari aparat penegak hukum. Prof. Sutan menilai, sikap pasif dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang seharusnya dijalankan.

> “Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Perampasan alat kerja wartawan adalah bentuk nyata kriminalisasi dan upaya pembungkaman kebebasan pers,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menambahkan bahwa Dewan Pers perlu turun langsung memantau dan mendorong proses hukum agar kasus tersebut tidak dipetieskan. Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan jurnalis di Indonesia.

> “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kebebasan pers adalah salah satu tiang demokrasi yang tidak boleh dirusak oleh siapa pun,” tegasnya menutup pernyataan.

(red)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan
Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan
Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi
Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon
“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”
Komunitas Sosial Bagong Mogok Gelar Khitanan Masal Gratis di Cikalongkulon Cianjur Sambut 1 Muharram 1448 H
Kasus Perusakan Pos Parkir Pasar Induk Cianjur Masih Misterius, Dugaan Perebutan Lahan Parkir Menguat
Solusi Sibuk Kerja: ATR/BPN Cilacap Buka Layanan Pertanahan Akhir Pekan “PELATARAN”
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Keliling Bahaya Narkoba dan Miras Oplosan

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:15 WIB

Mayat Ditemukan di Bekas Mushola, Polsek Kedawung Bersama Stakeholder Lakukan Evakuasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:54 WIB

Di Usia ke-599 Tahun, Kebersamaan Jadi Semangat yang Mengiringi Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:12 WIB

“LSM Gerhana Indonesia Siap Bawa Bukti Dugaan Mark-Up Dana BOS Miliaran Rupiah ke Aparat Hukum”

Berita Terbaru