Berita

Kejari Lahat Periksa 2 Orang Saksi, Kaur Perencanaan & Bendahara Desa Terkait, Dugaan Korupsi.

100
×

Kejari Lahat Periksa 2 Orang Saksi, Kaur Perencanaan & Bendahara Desa Terkait, Dugaan Korupsi.

Sebarkan artikel ini

 

Redaksi: Media Group

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

*Journalnews.id*
LAHAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, lakukan pemeriksaan Dua (2) orang Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD) Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Tahun Anggaran 2020, Senin tanggal, 29 April 2024.

Melalui, Tim Penyidik Tindak pidana Khusus
Ke Jaksaan Negeri Lahat, Dua orang Saksi ini, yang merupakan Kaur Perencanaan dan Bendahara Desa.

“Pemeriksaan terhadap 2 (Dua) orang Saksi yang merupakan dalam Perkara Dugaan Tindak Korupsinya, Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat. Mereka diperiksa Untuk diminta Keterangannya terkait permasalahan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2020.”

Kegiatan pemeriksaan terhadap 2 orang Saksi merupakan rangkaian dari proses pengumpulan alat Bukti oleh Tim Penyidik, guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.” *Frengky.as*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *