Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Muntung Ajan: Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Kamis, 27 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Lombok Tengah, NTB (27/11/2025) – Kasus pembunuhan berencana yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Muntung Ajan, Dusun Batundace, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, masih terus bergulir. Keluarga korban, yang berinisial MW, menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap pelaku, IR alias Belo.

Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku kecewa korban tidak mengakui tuduhan pencurian HP. “Dari motifnya, tersangka ini menduga korban mencuri HP-nya, karena malam itu hanya mereka berdua di kamar. Itulah yang diduga oleh tersangka

Kejadian bermula ketika Belo kehilangan HP dan menuduh MW sebagai pelakunya. Untuk membuktikan tuduhannya, Belo melakukan ritual dengan air yang disebut telah didoakan oleh seorang tuan guru. Air tersebut dipercikkan di lokasi hilangnya HP, namun setelah dua hari tidak membuahkan hasil. Belo kemudian membeli racun, mencampurkannya ke air, lalu meminta MW meminumnya sebagai “air sumpah”. Merasa tidak bersalah, MW menuruti permintaan tersebut, namun langsung kejang-kejang hingga meninggal dunia setelah meminum air beracun itu.

Ahmad Halim, seorang tokoh masyarakat Praya, menyatakan bahwa ada catatan besar terkait proses yang telah dilakukan oleh penyidik Polres Lombok Tengah. “Pernyataan Kapolres sudah jelas, ini adalah pembunuhan berencana. Dari hasil air yang diminumkan kepada MW, sudah jelas terdeteksi racun, dan saya mendapat informasi bahwa hasil uji lab telah keluar. Ini sudah bisa dikategorikan sebagai bukti, termasuk yang memberikan racun tersebut,” tegasnya.

Halim menambahkan bahwa ia mendukung tindakan Abdul Azis, keluarga korban, untuk meminta rekonstruksi ulang agar bukti-bukti menjadi lebih jelas dan nyata. “Saya khawatir jika putusan pengadilan dan ancamannya ringan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perang saudara,” ujarnya.

Halim juga menyoroti adanya kejanggalan dan ketidakpuasan di pihak keluarga karena belum dilakukan autopsi terhadap almarhum. “Kami dari pihak keluarga meminta agar aparat tidak ragu untuk memutuskan kasus ini. Kami akan terus mengawal dan meminta untuk segera dilakukan rekonstruksi agar tidak terjadi praduga-praduga yang tidak kita inginkan,” tutupnya.

Pihak keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan mendukung penuh terjadinya gelar perkara maupun rekonstruksi. Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat Lombok Tengah, yang menantikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru