Kalapas Indramayu Dampingi Kadivyankumham Jabar, Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu, Kamis (30/3).

Dalam kegiatan ini, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Jabar, Andi Taletting Langi, bersama Kalapas Indramayu, Beni Hidayat dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar, Dona Prawisuda melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu terkait dengan Pendaftaran Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu.

Kalapas Indramayu menyampaikan bahwa Lapas akan selalu hadir berkontribusi aktif dan positif memberikan manfaat langsung kepada lingkungan sekitar dan masyarakat sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi dengan Pemkab Indramayu terkait Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu. Ini termasuk Hak Kekayaan Intelektual. Selangkah lagi Mangga Gedong Gincu Indramayu menjadi Indikasi Geografis Indramayu yang terdaftar di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Harapannya setelah didaftarkan indikasi geografis ini, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat khususnya petani dan produsen mangga di Kabupaten Indramayu,” terang Beni.

Sementara itu, Kadivyankumham, Andi Taletting menjelaskan pendaftaran Indikasi Geografis itu begitu penting. Hal ini dikarenakan dapat meningkatkan perekonomian dan nilai jual suatu varietas khususnya Mangga Gedong Gincu Indramayu.

“Pendaftaran indikasi geografis akan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi petani dan produsen Mangga Gedong Gincu di Kabupaten Indramayu. Pendaftaran ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomis dan daya saing Mangga Gedong Gincu Indramayu di pasar,” jelas Andi.

Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karateristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru