Papua

Kakanwil Kemenkumham Papua Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Kota Jayapura Periode 2022-2025

107
×

Kakanwil Kemenkumham Papua Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Kota Jayapura Periode 2022-2025

Sebarkan artikel ini

Jayapura (JournalNews.id/Papua)-//
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba,SH, M.Si resmi melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Jayapura periode 2022-2025, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Papua,Abepura, pada Senin,(7/2/22) pagi.

Hadir pada acara pelantikan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih, Dekan Fakultas Hukum Universitas Yapis, Ketua pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Papua, sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Kemenkumham dan tamu undangan lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Anthonius M Ayorbaba menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada semua Anggota
MPD Notaris Kota Jayapura pada periode sebelumnya.

” Terima kasih atas dedikasinya kepada seluruh anggota MPD Notaris Kota Jayapura yang telah bekerja dan membangun sinergitas dan kolaborasi dalam upaya bersama intuk melakukan tugas-tugas dalam melakukan pengawasan terhadap Notaris di seluruh wilayah Kota Jayapura,” ungkapnya.

Dikatakan Kakanwil, Selamat atas Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan anggota MPD Notaris Kota Jayapura yang baru periode 2022-2025.

” Anggota MPD Notaris Kota Jayapura yang baru terdiri dari perwakilan dari unsur Notaris, unsur Perguruan Tinggi dan juga adanya unsur dari Pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Anthonius M Ayorbaba bahwa berdasarkan amanat undang-undang nomor 30 tahun 2004 menegaskan jabatan notaris sebagaimana perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2014 menegaskan bahwa pengawasan atas notaris dilakukan oleh Menteri Hukum dan Ham RI tentang pengawasan tersebut.

” Pembentukan majelis pengawas oleh Menteri Hukum dan Ham RI yang berjumlah 9 orang terdiri dari 3 orang dari unsur Pemerintah, 3 orang dari organisasi notaris dan 3 orang dari Akademisi. Kedudukan MPD Notaris di Kabupaten/Kota.

” Untuk Provinsi Papua hanya dibentuk 1
Majelis Pengawas Daerah Notaris,karena masih kurang meratanya jumlah notaris yang ada di seluruh Kabupaten/Kota. Dimana dari 28 Kabupaten dan 1 Kota hanya ada 12 Kabupaten / Kota yang terdapat Notaris.

” Adapun bentuk pemeriksaan MPD Notaris meliputi laporan pengaduan masyarakat, pemeeiksaan prorokol notaris dan fakta hukum terhadap dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan dan prilaku notaris. Diharapkan para Notaris dapat melaksanakan tugas- tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua. (amrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *