Aceh Utara//Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Kelompok Kerja Guru (KKG) Guru Kelas, Guru PJOK, dan Guru PAI menyelenggarakan pembukaan Kegiatan KKG Tanah Luas, Sabtu 5 Maret 2022 di SD Negeri 12 Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos, M.Pd, Sekdis P&K, Kabid saranan prasaran,Herman,S.Pd.MPd, Kabid Dikdas Dr.Irhamni,S.Ag.M,Ag, Korwas dan Unsur Pengawas Dinas P&K Kabupaten Aceh Utara, Muspika Plus Tanah Luas, PGRI Aceh Utar dan semua jajaran Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Tanah Luas, juga didampingi semua pengurus KKG di Kecamatan tersebut.
“Ada beberapa fungsi dan peran KKG dalam mengembangkan kompetensi guru. Di antaranya KKG sebagai tempat pembahasan dan pemecahan masalah yang kita temukan dalam pembelajaran, KKG dapat berfungsi sebagai praktik alat peraga, berliterasi, tempat pengembangan administrasi guru, dan dapat berfungsi sebagai wadah guru untuk saling berbagi pengalaman terbaik dalam menjalankan tugasnya,” kata Ketua Panitia KKG Tanah Luas, Syarwaidi, S.Pd, dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Bapak, Jamaluddin, S.Sos, M.Pd., memberikan sambutan sekaligus memotivasi guru di Tanah Luas akan pentingnya kegiatan kolektif guru ini. “Kita harus mencari model baru, cara baru, nilai-nilai baru dalam mencari solusi dari setiap masalah. Dan kita semua harus mau melakukan hal tersebut. Kita harus meninggalkan pola-pola lama, baik dalam mengelola organisasi, baik dalam mengelola Lembaga, maupun dalam mengelola pemerintahan,” imbuhnya.
“Melalui KKG, guru bisa memperdalam pengetahuan dan penguasaan didaktik metodik, mengupayakan pemecahan berbagai masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, membuat dan menguji penggunaan alat peraga, berlatih menyusun berbagai administrasi pengajaran dan berlatih menerapkan metode mengajar tertentu”, tambahnya.
Selain Itu, Ketua Kesatuan Kepala Sekolah ( KKKS ) Kecamatan Tanah Luas, Husaini, SPd.MPD, berharap, melalui KKG ini Guru bisa lebih bertanggung jawab secara profesional untuk terus meningkatkan kemampuannya. “Dengan demikian, peningkatan kemampuan profesional guru menjadi tugas dan bertanggung jawab guru yang bersangkutan untuk mengupayakannya. Salah satu bentuk peningkatan itu adalah melalui dibentuknya Kelompok Kerja Guru (KKG)”.
“Tidak hanya itu, KKG diharapkan bisa menjadi wadah untuk bertukar informasi mengenai berbagai masalah dan gagasan-gagasan baru khususnya yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, dan menginventarisir berbagai bentuk budaya daerah dan ragam pola kehidupan sosial yang akan diangkat menjadi materi pengajaran muatan lokal”, tutupnya.
Laporan: Sayful Tanlus