Indramayu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Indramayu, Kamis (13/07/2023), di Aula Lapas Indramayu.
Perjanjian ini dilakukan dalam rangka upaya memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Lapas. Hal tersebut dikatakan oleh Beni Hidayat, selaku Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu.
“Kerja sama ini sebagai upaya memberikan jaminan keselamatan kesehatan kerja kepada narapidana sebagaimana amanat dalam Pasal 9 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” kata Beni.
Lebih lanjut Beni menjelaskan, jaminan keselamatan kesehatan kerja yang disiapkan untuk pegawai dan narapidana pekerja pada LPK Lapas Indramayu yaitu berupa asuransi keselamatan kerja.
“Tentunya kita tetap berharap semua aktifitas berjalan dengan aman dan selamat. Namun diluar itu semua, kita siapkan jika terjadi kejadian seperti kecelakaan kerja. Ini merupakan upaya menuju pemasyarakatan maju dan profesional sesuai dengan amanat undang-undang,” tutup Beni.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kalapas Indramayu, Beni Hidayat bersama Relationship Manager Briguna, Robin Setiawan.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pegawai Lapas Indramayu yang tergabung dalam tim Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), perwakilan BRI Cabang Indramayu, serta Narapidana yang mengikuti kegiatan kerja di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Indramayu.