JOURNAL NEWS -Pemilu 2024 masih satu tahun lagi. Namun, banyak para calon anggota legislatif (Caleg) dan partai politik peserta pemilu 2024 sudah mulai berlomba-lomba memasang banner, baliho, spanduk dan lainya dipasang di pohon-pohon dengan cara dipaku, jadi jelas selain tidak memerhatikan estetika juga pastinya akan merusak pohon.
Berdasarkan pantauan wartawan, pemasangan berupa banner, baligo atau spanduk banyak yang bertebaran di beberapa wilayah di kabupaten Cianjur. Seperti di jalan sepanjang Cianjur selatan dan jalan-jalan diwilayah lainya, berbagai banner,baliho para caleg dan partai politik yang dipasang dipohon dengan cara dipaku.
Entah karena kehabisan tempat atau karena emang sengaja pemasangan banner,spanduk yang memuat foto wajah, Nama, dengan partai masing-masing banyak dipasang dipohon-pohon. Celakanya, pemasangan itu dilakukan dengan cara dipaku.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang Warga Didi Hambali (48), ia menyayangkan banyak para caleg dari berbagai partai yang memasang banner,baligo dan alat peraga lainya dipohon dengan cara dipaku.
” Alangkah baiknya jika partai politik dan para calegnya itu peduli terhadap lingkungan hidup. Jangan malah belum apa-apa saja mereka sudah merusak pohon, itu menandakan tidak sedikit para caleg tersebut memang tidak peduli sama kelestarian alam dan tidak cinta lingkungan hidup,” kata Didi saat diwawancarai wartadesa
Ia meminta pada Partai maupun para caleg jangan memasang berbagai alat kampanye di pohon-pohon dengan cara dipaku, itu jelas akan membuat pohon jadi lapuk. Dan pastinya pohon tersebut tidak akan bertahan lama.
Sementara praktisi Hukum, Yan-yan menyayangkan aksi para caleg yang melakukan promosi dengan cara memasang banner dan sejenisnya di pohon dengan cara dipaku. Karena Memasang Aktribut dengan cara dipaku dipohon jelas itu tidak dibolehkan, bagi caleg itu jelas mereka tidak mencintai lingkungan.
” Kita tidak persoalkan para caleg dari partai manapun mempromosikan diri masing-masing Tapi jangan memaku dipohonlah,kan masih banyak lokasi kosong yang dapat dipasang banner,baliho. Makanya Modal dikitlah,” ungkapnya
Untuk itu, dirinya meminta Bawaslu dan dinas-dinas terkait untuk menertibkan Banner,baligo para caleg yang dipaku dipohon. Lagi pula, pemasangan berbagai alat peraga kampanye kan jelas ada aturan maenya.
” Jangan semaunya. Saya berharap para caleg dan Partai harus bener-bener menjaga lingkungan, jangan seenaknya memasang banner,spanduk di pohon-pohon dengan cara dipaku, maka dengan itu Bawaslu harus tegas,” Pungkasnya