Papua

Hadiri Rakerda Provinsi Papua, Ini Penjelasan Sekda Jayapura

113
×

Hadiri Rakerda Provinsi Papua, Ini Penjelasan Sekda Jayapura

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA (JournalNews.id) – Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Papua, bertempat di salah satu hotel di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/6/2022).


Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura yang diwakili Sekda Kabupaten Jayapura Hanna S. Hikoyabi, didampingi sejumlah Kepala OPD dan para Kabag Setda Kabupaten Jayapura, turut menghadiri langsung Rakerda tersebut.
Rakerda yang mengusung tema, “Konsolidasi Internal Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Implementasi Tata Kelola Otonomi Khusus Format Baru” ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten


Hadir pula Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Bupati/Walikota, para Sekda dan juga Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.


Sekda Kabupaten Jayapura Hanna S. Hikoyabi, kepada awak media mengatakan, Rakerda Gubernur dan Bupati/Walikota se-Papua ini, membahas tentang konsolidasi internal pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua, untuk mengimplementasikan tata kelola otonomi khusus format baru.


“Ini konsolidasi internal pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Papua, untuk kegiatan-kegiatan mana saja yang dikerjakan oleh provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Sekda Hanna Hikoyabi, Rabu (15/6/2022) malam.
Ditambahkan Sekda, dalam kegiatan rapat kerja daerah ini juga dibuat kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua.


“Buat kesepakatan tadi, dan semuanya tandatangan di depan. Jadi, penyelenggaraan pendidikan menengah, yakni SMA dikembalikan ke kabupaten/kota. Sedangkan untuk pemekaran (DOB) itu ada catatan, tapi kalau yang tadi (Rakerda) itu penyerahan SMA ke kabupaten/kota,” ujar Sekda.


Lebih lanjut kata Sekda, dalam kegiatan rakerda tersebut juga disepakati tentang pembagian royalti PT. Freeport Indonesia ke kabupaten/kota se-Provinsi Papua.


“Ada pembagian royalti PT Freeport ke kabupaten/kota se-Provinsi Papua. Jadi, untuk pusat sekitar 4 persen, dan kabupaten/kota 6 persen,” pungkas Sekda Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi diakhir wawancaranya.

Sebelumnya kegiatan Rakerda Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua memaparkan, dirinya harus berbuat sesuatu di akhir masa kepemimpinannya untuk ditinggalkan.


“Saya perlu sampaikan disini, bahwa (tahun) ini akhir kepemimpinan saya. Pada September nanti saya akan turun, karena sudah dua periode. Jadi sebelum saya turun, harus ada yang saya bisa tinggalkan dan perbuat untuk generasi Papua yang akan datang,” ujar Lukas Enembe dalam arahannya pada pembukaan Rakerda Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Papua, Rabu (15/6/2022) pagi.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, materi pembahasan pertama terkait prioritas program strategis bersama meliputi beasiswa, KPS, Perumahan, bantuan keagamaan dan perlindungan sosial.


Kedua, penyelenggaraan pendidikan menengah dan juga pendidikan tinggi negeri dan yayasan serta penyerahan P3D dari provinsi ke kabupaten/kota.


Pembahasan ketiga, pemberdayaan ekonomi, KUHP, infrastruktur, penguatan tugas dan kewenangan MRP, serta kelembagaan DPRD.
Sementara di bidang pendidikan menengah kewenangan dialihkan dari provinsi ke kabupaten/kota, yang tujuannya membangun konsolidasi internal dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengimplementasi otonomi khusus format baru. (RZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *