Berita

H. Yudi Dindin Somantri, SH., Kembali Terpilih Menjadi Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Cianjur, Pada Periode Tahun 2025-2027.

33
×

H. Yudi Dindin Somantri, SH., Kembali Terpilih Menjadi Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Cianjur, Pada Periode Tahun 2025-2027.

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur, – https//journalnews.id
Pengurus daerah kabupaten cianjur ikatan pejabat pembuat akta Tanah ( IPPAT) Gelar konferensi daerah ( Konferda ) IPPAT melalui konferda IPPAT dengan mengusung tema, kita tingkatkan kinerja untuk menjadi PPAT yang amanah,jujur dan mumpuni bertempat di Lt3 Pangrango Hotel Cianjur. Kamis ( 16/01.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua pengda IPPAT Yudi Dindin somantri. SH Menjelaskan, Konferda ini adalah kegiatan rutin setiap tiga tahun sekali, yang diadakan oleh setiap pengurus daerah ( Pengda ) PPAT. periode 2024 – 2027 untuk memilih formatur ketua Pengda dan ketua majelis kehormatan daerah ( MKD ) serta anggotanya dua orang.

“Jadi fungsi IPPAT itu sendiri sudah jelas dalam pp peraturan pejabat pemerintah tanah, adalah mengemban tugas dalam melayani masyarakat dalam bidang pembuatan akta pertanahan, yang nanti di tindak lanjuti ke BPN,” Tuturnya

“Dalam acara ini Saya hanya ingin bersilaturahmi dalam kepengurusan saya selanjutnya, agar bisa lebih kompak lebih guyub lebih aman lebih nyaman dan lebih mensejahterakan anggota.

“Dan saya selaku ketua harus lebih bisa mengayomi,melindungi dan memberikan arahan bagi anggota untuk kemajuan ikatan pejabat pembuatan tanah selanjutnya,” Ujarnya

Masih di tempat yg sama Ketua Panitia IPPAT Nico Masri, S.H., M.Kn menambahkan, Melalui Konferda Cianjur IPPAT ini kami berharap setiap PPAT dapat berkontribusi dalam menyelesaikan masalah publik terkait pertanahan secara profesional, terukur, objektif, mempererat tali silaturahmi di antara kita semua selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh peserta,” pungkas Nico. *(Muklis M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *