Berita

Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Curanmor di RSPAD Cirebon, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

40
×

Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Curanmor di RSPAD Cirebon, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Journalnews//
Cirebon Kota – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 01.11 WIB di area parkir RSPAD Jl. Pulasaren No.7 Kel. Kasepuhan Lemahwungkuk Kota Cirebon berhasil digagalkan setelah korban bersama warga dan personel Polsek Lemahwungkuk bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), perempuan, karyawan swasta, warga Kel. Kasepuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam bernomor polisi E 4200 BG saat sedang berada di lingkungan rumah sakit sebelum akhirnya kendaraan tersebut ditemukan sedang didorong oleh orang tidak dikenal di sekitar lokasi kejadian.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat serta respons cepat personel kepolisian yang langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan RSPAD Kota Cirebon.

Menurut Iptu Usep Winta, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap para terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan milik korban, kemudian membawa seluruh pihak yang terlibat ke Mapolsek Lemahwungkuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lemahwungkuk IPDA M. Nurul Fajar, S.H., M.M. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika saksi bernama Renaldi (27), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, datang ke RSPAD untuk menjemput istrinya yaitu korban yang saat itu merasa takut pulang sendirian karena sudah larut malam.

Saat tiba di rumah sakit, saksi Renaldi menanyakan keberadaan sepeda motor Yamaha Xeon yang sebelumnya digunakan korban, namun setelah dilakukan pengecekan di area parkir sesuai lokasi yang ditunjukkan korban, kendaraan tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat semula sehingga keduanya langsung melakukan pencarian di sekitar jalan dekat rumah sakit.

Ipda M. Nurul Fajar menerangkan bahwa tidak lama kemudian korban dan saksi melihat sepeda motor miliknya sedang didorong oleh dua orang tidak dikenal, sehingga saksi langsung menghentikan para pelaku sambil menghubungi Polsek Lemahwungkuk untuk meminta bantuan kepolisian sebelum akhirnya personel datang dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial D.K. (24), perempuan, asisten rumah tangga, warga Kab. Cirebon, kemudian B.S. (26), laki-laki, nelayan, warga Kab. Cirebon, serta M.A. alias M. (24), laki-laki, warga Kota Cirebon, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku saat diamankan di lokasi kejadian sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan tetap menahan diri untuk tidak menghakimi pelaku. Peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan segera manfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *