Berita

*​Geger OTT KPK di Cilacap: Bupati SAR dan Sejumlah Kepala Dinas Dibawa ke Jakarta*

53
×

*​Geger OTT KPK di Cilacap: Bupati SAR dan Sejumlah Kepala Dinas Dibawa ke Jakarta*

Sebarkan artikel ini

​CILACAP – Journal News , Publik Kabupaten Cilacap digemparkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rahman (SAR), bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Kepala Dinas dikabarkan turut diamankan.
​Berdasarkan informasi yang dihimpun, total sebanyak 29 orang terjaring dalam operasi ini. Sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Banyumas.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah tersebut. Ia menyatakan bahwa OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengaturan proyek-proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten


​”Benar, tim KPK melakukan pengamanan terhadap Bupati Cilacap, Sekda, serta beberapa Kepala Dinas dan pihak swasta. Hingga saat ini, ada sekitar 27 hingga 29 orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi saat dikonfirmasi media.

​Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang jumlah nominalnya masih dalam proses penghitungan. “Ada barang bukti berupa uang, namun untuk detail jumlah dan konstruksi perkaranya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
​Pantauan di lokasi menunjukkan suasana kantor Pemkab Cilacap tampak sepi pasca-kejadian. Beberapa ruangan strategis, termasuk kantor Sekretaris Daerah, telah dipasangi garis segel oleh KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

​Pihak dinas terkait saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan bahwa pimpinan mereka termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, status hukum dari para pihak yang diamankan masih menunggu pernyataan resmi dari pimpinan KPK dalam waktu 1 x 24 jam.

​Reporter: SW
Editor: SLS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *