KEEROM, JOURNAL NEWS.ID-// Pemerintah Kabupaten Keerom hari ini melakukan pembayaran gaji 13 bagi ASN, Anggota DPRD Keerom, dan CPNS Formasi 2018 total sebesar 11 Miliar lebih. Pada Rabu (6/7/22).
Pada media Journal News, Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP mengemukan bahwa pembayaran gaji 13 ini dibayarkan dengan total Rp. 11.806.573.800,-.
“Gaji 13 ini diperuntukan untuk ASN, anggota DPRD Keerom dan juga CPNS 2018 yang baru saja selesai Latsar. Gaji ke 13 untuk CPNS 2018 kita bayar 80% dari gaji pokok”, jelas Bupati Keerom.
Lanjut Bupati mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Keerom agar yang mendapatkan gaji 13 dapat mempergunakan secara bijak.
“Kepada ASN Keerom, gaji ke 13 yang diterima agar dapa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah pada tahun ajaran baru ini seperti biaya pendaftaran sekolah baik di tingkat SD, SMP hingga SMA dan perlengkapan sekolah serta kebutuhan lainnya,” tuturnya..
Bupati Piter berharap dengan telah diterimanya gaji 13 ini terjadi perputaran uang di wilayah Kabupaten Keerom, dengan membelanjakan uangnya di Keerom.
“Kepada seluruh ASN Keerom untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin dan bekerja dengan penuh tanggung jawab, layani masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pimpinan untuk mendukung visi misi Bupati Keerom, agar hak dan kewajiban itu benar-benar terwujud, kita tidak hanya menerima hak tetapi bagaimana kita semua bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab kita di tengah-tengah masyarakat”, tutupnya. (@mrizul)