Berita

Duga Pemerkosaan Anak di Cianjur Dilaporkan ke Polisi, 2 Tersangka Dibidik

40
×

Duga Pemerkosaan Anak di Cianjur Dilaporkan ke Polisi, 2 Tersangka Dibidik

Sebarkan artikel ini

 

Cianjur – Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, kini memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, Iko Bambang Sukmara, S.H., memastikan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Cianjur, Jumat (3/4/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Iko menyampaikan bahwa dua laporan polisi telah dibuat karena adanya perbedaan waktu kejadian serta perbedaan usia dari para terduga pelaku, yaitu FS (30) dan seorang remaja (16). “Laporan sudah diterima, termasuk tanda bukti laporannya. Kami akan terus mendorong proses hukum ini agar klien kami mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Pihak kepolisian akan segera melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan medis terhadap korban sebagai bagian dari kelengkapan proses hukum. “Langkah ke depan, kepolisian akan melakukan penyelidikan. Dan besok direncanakan akan dilakukan visum di RS Bhayangkara Cianjur,” jelas Iko.

Kasus ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *