Ragam

DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Layangkan Surat Konfirmasi ke Mapolda Jatim

139
×

DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Layangkan Surat Konfirmasi ke Mapolda Jatim

Sebarkan artikel ini

Surabaya,- Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur,sebagai pelapor perkara dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi pekerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan ( DID ) Tampojung Gua – Tampojung Tengginah,dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pamekasan,dengan sumber anggaran dananya dari APBD TK II 2021,melayangkan Surat Konfirmasi ke Mapolda Jawa Timur,selasa (13/09/2022).

Pasalnya,dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut diduga sudah tidak sesuai dengan Spek dan RABnya,yang telah dikerjakan oleh CV. CENDANA INDAH, Alamat Jl.H.Abdullah Desa Glisgis Kabupaten Sampang Jawa Timur,dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.118.198.000,- (satu miliar seratus delapan belas seratus sembilan puluh delapan rupiah).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Slamet Riyadi membenarkan bahwa dirinya yang didampingi beberapa pengurus yang lain mendatangi Polda Jatim untuk memberikan surat pemohonan klarifikasi atas surat laporan sebelmumya yang sudah masuk.

“Benar mas memang kami bersama beberapa pengurus mendatangi langsung Polda Jatim,untuk melayangkan surat konfirmasi,atas surat laporan dugaan korupsi sebuah proyek pemeliharaan berkala jalan Tampojung Gua – Tampojung Tengginah,yang mana sebelumnya sudah ke Mapolda Jatim kurang lebih satu bulan yg lalu,”tutut Slamet ( sapaan akrabnya ) kepada awak media.

Slamet Riyadi selaku Bupati DPD LIRA Pamekasan sangat berharap,agar dengan surat konfirmasi tersebut agar segera diproses dan melakukan pemanggilan pihak terlapor.

“Saya selaku pimpinan sangat berharap kepada penyidik untuk segara melakukan pemanggilan kepada terlapor atas dugaan korupsi yang kami laporkan pihak kami,dan kami akan terus kawal sampai permasalahan tersebut tuntas,karema dari hasil infestigasi kamj bersama pengurus lainnya,menemupakan bebepa tumuan yang bukti terhadap pelaporan kami,sekali lagi kami meminta agar pihak penyidik Polda jatim segera menindak lanjuti atas surat yang kami layangkan kemaren,” harap Bupati DPD LIRA Pamekasan.( ahd )

Surabaya,- Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur,sebagai pelapor perkara dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi pekerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan ( DID ) Tampojung Gua – Tampojung Tengginah,dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pamekasan,dengan sumber anggaran dananya dari APBD TK II 2021,melayangkan Surat Konfirmasi ke Mapolda Jawa Timur,selasa (13/09/2022).

Pasalnya,dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut diduga sudah tidak sesuai dengan Spek dan RABnya,yang telah dikerjakan oleh CV. CENDANA INDAH, Alamat Jl.H.Abdullah Desa Glisgis Kabupaten Sampang Jawa Timur,dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.118.198.000,- (satu miliar seratus delapan belas seratus sembilan puluh delapan rupiah).

Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan Slamet Riyadi membenarkan bahwa dirinya yang didampingi beberapa pengurus yang lain mendatangi Polda Jatim untuk memberikan surat pemohonan klarifikasi atas surat laporan sebelmumya yang sudah masuk.

“Benar mas memang kami bersama beberapa pengurus mendatangi langsung Polda Jatim,untuk melayangkan surat konfirmasi,atas surat laporan dugaan korupsi sebuah proyek pemeliharaan berkala jalan Tampojung Gua – Tampojung Tengginah,yang mana sebelumnya sudah ke Mapolda Jatim kurang lebih satu bulan yg lalu,”tutut Slamet ( sapaan akrabnya ) kepada awak media.

Slamet Riyadi selaku Bupati DPD LIRA Pamekasan sangat berharap,agar dengan surat konfirmasi tersebut agar segera diproses dan melakukan pemanggilan pihak terlapor.

“Saya selaku pimpinan sangat berharap kepada penyidik untuk segara melakukan pemanggilan kepada terlapor atas dugaan korupsi yang kami laporkan pihak kami,dan kami akan terus kawal sampai permasalahan tersebut tuntas,karema dari hasil infestigasi kamj bersama pengurus lainnya,menemupakan bebepa tumuan yang bukti terhadap pelaporan kami,sekali lagi kami meminta agar pihak penyidik Polda jatim segera menindak lanjuti atas surat yang kami layangkan kemaren,” harap Bupati DPD LIRA Pamekasan.( ahd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *