PAMEKASAN- Maraknya peredaran rokok illegal di Madura dinilai masih kurang efektif. Sehingga keseriusan dari Bea dan Cukai Madura dalam penindakan saat ini turut menjadi perhatian serius dari Organisasi Masyarakat ( Ormas )Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Gerakan Melitansi Pejuang Indonesia ( GMPI ) Pamekasan dan DPC Tim Pencari Fakta Nasional ( TPFN ) pamekasan yang juga didampingi salah satu tokoh masyarakat,jumat ( 13/01/2023 ).
Ketidak seriusan akan penindakan keberadaan rokok illegal di Madura, berpotensi pengemplang pajak negara lewat pita cukai,untuk itu DPD GMPI bersama DPC TPFN Pamekasan segera melakukan audiensi ke Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya pabean C madura,Jl.Jendral Sudirman No.02 Kelurahan Barurambat Kota,Kecamatan Pamekasan,Madura Jawa Timur, yang akan digelar pada hari selasa 17 januari 2023,
Ketua DPC TPFN Pamekasan Rosi Kancil ( sapaan akrabnya ) membenarkan bahwa lembaganya melayangkan surat audiensi ke kantor Bea dan Cukai Madura.
“Saya selaku ketua DPC TPFN Pamekasan bersama DPD GMPI Pamekasan serta didampingi tokoh masyarakat untuk menggelar audiensi ke kantor Bea dan Cukai Madura,dengan surat bernomer ; 009/I/2023,yang akan digelar pekan depan,” tuturnya.
Rosi kancil melanjutkan,dengan maraknya peredaran rokok lokal ilegal dengan tanpa adanya pita cukai,nantinya akan meminta untuk digelar audiensi dan permintaan data daftar Perusahaan Rokok ( PR ) yang legal dan ilegal yang ada diwilayah Madura khususnya Kabupaten Pamekasan.
“Dalam pelaksaan gelaran audiensi nanti kami akan meminta beberapa permintaan,yaitu 1.meminta daftar perusahaan rokok dan merk rokok lokal yang dilengkapi pita cukai di Kabupaten Pamekasan,2.meminta daftar PR dan nama rokok lokal tanpa cukai,3.daftar nama PR rokok lokal tanpa cukai dari hasil tangkapan BC Madura,4.meminta tindak tegas hasil temuan kami rokok Merk DUBAI yang tanpa dilengkapi pita cukai ( ilegal ) dengan kemasan isi 20 batang,yang diduga diproduksi oleh H.M yang berlokasi di Desa Gending Kecamatan Gending Kabupaten Sumenep,dengan distributor H.NOVAL dengan alamat di Desa Tambukoh Kecamatan Guluk – Guluk Sumenep,”lanjutnya.
“Juga permohonan kami yang ke 5.selain rokok merk DUBAI juga nanti dalam pelaksanaan audiensi akan membawa sempel rokok tanpa cukai yang beredar di Kabupaten Pamekasan khususnya,serta ada beberapa hal yang akan kami bahas lagi nantinya dalam pelaksanaan audiensi nanti,” lanjutnya.
Berbeda dengan Ketua DPD GMPI Pamekasan Zaini menyampaikan,dalam pelaksanaan audiensi nantinya tidak ada respon maka kami akan melangkah ketingkat lebih tinggi lagi sesuai tembusan surat yang sudah tertera.
“Jadi mas nantinya dalam pelaksanaan audiensi atau aduan kami tidak diindahkan maka kami akan bersurat ke kantor Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur dan Pusat,karena kami dalam hal ini tidak akan main – main mas,”sampainya.
Zaini juga melanjutkan,”bahwa nanti ini mas GMPI Wilayah Jawa Timur akan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah ( Muswil ) pada tanggal 15 Januari 2023 mendatang,untuk itu kami akan memaparkan temuan kami terkait penindakan yang diduga lemah dari pihak BC Madura kepada Pimpinan Pusat GMPI,agar bisa dilakukan preser kepada BC Madura melalui BC Pusat,” tutupnya.(ahd)