Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. CIREBON, JOURNAL NEWS – Integritas pelayanan publik di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon kembali dipertanyakan. H. Yatno, pemilik usaha penyewaan alat pesta (tarub), melayangkan protes keras sekaligus ultimatum kepada Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, M.M., terkait tunggakan pembayaran jasa sewa senilai Rp7 juta untuk acara “Apresiasi Petani Musim Tanam 3 (MT-3)” pada 19 Agustus 2026 lalu.

Yatno menilai sikap birokrasi yang berbelit-belit dan saling lempar tanggung jawab antara pejabat dinas dan organisasi mitra telah mencoreng marwah pemerintah daerah serta merugikan pelaku usaha kecil.

Berdasarkan perjanjian awal, total nilai kontrak penyewaan alat meliputi panggung, kursi sofa, plastik sarung kursi, dan peralatan pendukung lainnya sebesar Rp15.000.000. Namun, realisasi pembayaran sangat minim. Hingga kini, Yatno baru menerima Rp8.000.000 melalui tiga kali cicilan tidak menentu.

Sisa tunggakan Rp7.000.000 belum juga dibayarkan. Belum lagi kerugian materiil akibat hilangnya 34 unit kursi dari total 300 unit yang disewa, yang status ganti ruginya masih menggantung tanpa kejelasan.

“Ini bukan soal nominal kecil, tapi soal integritas abdi negara. Seharusnya mereka memberikan contoh kejujuran dan ketepatan janji, bukan malah mempermainkan rakyat kecil,” tegas Yatno, Senin (14/9/2026).

Yatno membeberkan pengalaman pahit saat menagih haknya. Ia seolah-olah diputar dalam lingkaran setan tanpa ujung pangkal:
* Saat menagih ke Kabid Waryono, ia diarahkan ke Pa Kuryadi (Ketua KTNA/Penanggung Jawab Acara).
* Saat menghubungi Kuryadi, ia dialihkan ke Haerudin (Kordinator BPP Pasaleman/Perwakilan Gapoktan).
* Setiap kali dihubungi, jawabannya selalu sama: “Besok”, “Sore ini”, atau “Malam ini”. Namun, bukti transfer nihil hingga hari ini.

“Saya merasa tidak dihargai. Janji sudah puluhan kali dilanggar. Ini bentuk ketidakpercayaan publik terhadap institusi Dinas Pertanian,” keluhnya.

Yatno menyesalkan acara besar yang dihadiri anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K., justru dicederai oleh oknum internal. Menurutnya, apresiasi petani yang mulia tersebut kehilangan makna karena ketidakprofesionalan pengelolaan anggaran.

“Acara meriah bentuk apresiasi petani, tapi tidak sebanding dengan internal yang merusak marwahnya. Tarub belum lunas, sementara karyawan saya harus dibayar. Ini sangat mencederai hati pekerja tarub yang merupakan rakyat kecil,” ujar Yatno dengan nada sedih.

Konfirmasi awak media ke ruang Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian menemui jalan buntu. Kabid Waryono menyatakan acara tersebut murni kegiatan KTNA dan Dinas hanya membantu, seolah melepas tanggung jawab sebagai Kabid Penyuluhan.

Di sisi lain, Haerudin membantah pernyataan itu. Ia menegaskan KTNA adalah mitra Dinas Pertanian dan anggaran berasal dari bantuan lima Kabid Pertanian yang menggunakan APBD/APBN.

“Kami adalah bawahan Dinas Pertanian, tidak mungkin dana sebesar itu menggunakan uang pribadi,” kata Haerudin saat ditemui di Karangsembung.

Kuryadi, Ketua KTNA yang mengaku memiliki akses ke Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian, mencoba meluruskan alur anggaran yang membingungkan. Menurutnya, anggaran awal Rp50 juta sempat diturunkan menjadi Rp20–25 juta. Dana Rp16 juta kemudian diserahkan kepada Haerudin dengan alokasi Rp15 juta untuk tarub. Namun, fakta di lapangan menunjukkan baru Rp8 juta yang cair ke Yatno.

Melihat kesenjangan antara dana diserahkan (Rp16 juta) dan realisasi bayar (Rp8 juta), Yatno mempertanyakan transparansi pengelolaan dana. Ia menduga ada ketidakberesan administrasi yang berujung pada penderitaan mitra kerja lokal.

Secara struktural, KTNA adalah mitra Dinas Pertanian dan tidak mungkin memiliki anggaran mandiri tanpa keterlibatan dinas. Oleh karena itu, tuntutan pelunasan mutlak ditujukan kepada Dinas Pertanian.

Menyikapi kebuntuan ini, Yatno memberikan tenggat waktu dan ancaman serius. Ia menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat tertinggi eksekutif daerah jika tidak ada kejelasan.

“Jika hal ini tidak segera dilunasi, maka akan saya laporkan ke Bupati Cirebon agar ketidakprofesionalan pengelolaan anggaran Dinas Pertanian segera dibenahi, dan pegawai yang memanfaatkan situasi segera ditindak tegas,” ujar Yatno geram.

Ia menekankan perbaikan tata kelola ini mendesak dilakukan demi kepercayaan publik.

“Dalam skala kecil saja bermasalah, apalagi skala besar? Jika ketidakprofesionalan tidak dibenahi, bisa jadi di setiap momen akan terjadi hal serupa dan selalu mencederai masyarakat. Sebagai ASN pelayan masyarakat, harusnya amanah melayani, bukan memanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, H. Deni Nurcahya, ST., M.Si belum diperoleh. Publik menunggu langkah tegas pimpinan daerah untuk menertibkan tata kelola anggaran acara agar tidak lagi merugikan pihak ketiga.

Sana

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Diduga menipulasi data dan tolak tandatangan kepala desa Mandalawangi hambat pasar Minggu pagi
412 Desa di Kabupaten Cirebon Didorong Perkuat Kemandirian Lewat Pengelolaan Keuangan
Operasi Pekat Polres Cirebon Kota Sita 201 Miras dari Sebuah Toko di Tengah Tani

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 15 September 2026 - 10:46

Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Senin, 14 September 2026 - 17:13

Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta

Berita Terbaru