PapuaRagam

Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi OAP

276
×

Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi OAP

Sebarkan artikel ini

Journal News.id_ Keerom// Sebanyak 25 pengurus dari 11 koperasi (OAP) yang ada di Keerom mengikuti kegiatan ‘Pelatihan Peningkatan SDM Pengurus Koperasi Kabupaten Keerom yang digelar Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM’’ Kab Keerom, yang dilaksanakan di Jayapura, selama 3 hari (21–23/12/22).

Kegiatan Pelatihan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus koperasi ini dibuka oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, yang diwakili Wabup Keerom, Drs. H. Wahfir Kosasih SH, MH, MSi. Turut hadir juga Kadinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab Keerom, Rully Ririmase serta para narasumber dan peserta serta tamu undangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam arahannya, Bupati Keerom yang disampaikan oleh Wabup, mengemukakan harapan agar peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas pengurus dalam mengelola koperasinya masing-masing, sehingga koperasi-koperasi di Keerom menjadi koperasi yang tangguh dan dapat menyesuaikan dengan kondisi perekonomian dewasa ini.

‘’Semoga pertemuan dan kebersamaan kita mendorong pengembangan koperasi sebagai wadah bagi pengembangan usaha mikro, dengan adanya kegiatan ini para peserta dapat memahami bagaimana cara mendapatkan legalitas dan diakui keberadaannya sehingga pengurus koperasi dapat membangun kepercayaan kualitas produknya,’’ujarnya.

Selain itu, kegiatan juga diharapkan memberikan manfaat bagi pengurus agar dapat membenahi administrasi legalitas usahanya. Dan dari segi kelembagaan, keuangan maupun meningkatkan kualitas produknya.

‘’Yang tidak kalah penting, adalah hasil pelatihan ini dapat diterapkan didalam menjalankan pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan di koperasi masing-masing,’’pesannya.

Sementara itu Kepala Disdagkop dan UKM Keerom, Rulli Ririmase, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan Perda Keerom no 2 tahun 2021 dan Perbup Keerom no 48 tahun 2021.

‘’Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan menambah wawasan kepada para pengurus koperasi dalam menjalankan kepengurusan koperasi serta dapat memahami kepastian hukum didalam mengembangkan usaha dalam koperasi,’’ujarnya.

Peserta pelatihan sebanyak 25 orang dari 11 koperasi OAP yang ada di Kab. Keerom, dilaksanakan selama 3 hari dengan narasumber dari Bid. Pemerintahan dan Otsus Provinsi Papua, Dekopinwil Papua, Widyaswara Papua dan Dinas Perdagangna, Koperasi dan UKM Keerom.

(@mrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *