Sumsel-Lahat, Journalnews.id | Menyikapi Pemberitaan Kurang Komunikatif dan ketransparanan seorang Pejabat, Kepala Dinas di Kabupaten Lahat dalam hal penggunaan anggaran APBD menjadi sorotan salah seorang aktivis Sumsel
Pasalnya aktivis yang kerap menggelar aksi di wilayah Sumatra Selatan ini merasa kecewa atas tindakan kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat diduga tidak memahami UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Amrullah, Ketua LSM Puskotara Sumatra Selatan sangat menyayangkan dengan sikap bungkamnya seorang Pejabat negara, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat,
H. Firdaus Kurniawan, SE, M Si.Kepala Dinas Perpustakaan dan ,
sa’at di konfirmasi Wartawan Journalnews.id mengenai beberapa kegiatan dalam anggaran belanja tahun 2022- 2023, yang bersumber APBD kabupaten Lahat, apa saja yang di realisasikan dan diperuntukkan serta apa saja yang di belanjakan.
Yang mengenai keterbukaan informasi publik tapi tidak ada realisasinya.
AMRULLAH,SH meminta kepada, PJ Bupati Lahat. Imam Fasli harus mengevaluasi pejabat yang tidak membuka komunikasi dengan rekan-rekan wartawan, LSM ataupun Aktivis guna tidak terjadi pemberitaan liar.
“Pejabat Publik yang seperti itu perlu di evaluasi kinerjanya oleh Bupati. Anggaran itukan harus diketahui masyarakat dan terbuka untuk umum, dengan sikap demikian patut adanya dugaan penyalah gunaan anggaran, apabila oknum kepala dinas itu masih terkesan bungkam, dalam waktu dekat kita akan menggelar aksi unjuk rasa, mungkin dengan cara ini rekan-rekan bisa mendapatkan jawaban terkait kegiatan yang dikonfirmasinya kemarin.” Tutur Aktivis Anti Korupsi Tersebut. Kepada Media ini, pada, Selasa,-(30/07/24).
Lanjut Amrullah, selaku Pejabat/Kepala Dinas di anggap Tidak komunikatif dan terkesan menghindar bahkan anti kepada awak media.” katanya
Pasalnya ketika dikonfirmasi wartawan Journalnews.id Melalui No WhatsApp +62 895-2284-XXXX terkait 5 Program kegiatan pada Dinas Perpustakaan Tahun 2023, yang menelan anggaran APBD Lahat sebesar Rp.5 M lebih, untuk belanja sebagai berikut
1.Penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota senilai
Rp. 4 Miliyar lebih
2.Pembinaan Perpustakaan senilai Rp. 1 Miliyar lebih, dan Pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno senilai Rp. 27.498.990 , pelindungan dan penyelamatan arsip senilai
Rp. 20.000.000 dan, Penguaan arsip anggaran senilai Rp.18.988.950;
“Pada anggaran pelaksanaan kegiatan jabatan PPTK, Perpus dengan anggaran senilai Rp.879.037.085.
Bukan hanya itu, pada tahun 2022 Dinas Perpustakaan kab.lahat untuk belanja barang dan Jasa anggaran sebesar: Rp.4.6 Miliyar lebih pada kegiatan,
*Belanja pegawai senilai Rp.3,5 M lebih, belanja barang dan Jasa senilai Rp.1M lebih, belanja modal peralatan dan mesin senilai Rp.1.375.000 , belanja modal aset tetap lainnya senilai Rp.64.574.400.
tercatum dalam dokumen ringkasan APBD lahat dinas Perpustakaan dlm belanja modal bangunan gedung dengan sebesar
Rp.2.421.773.340. Dari besarnya anggaran yang dikelola tersebut, patut kami curiga,”jelasnya
Sampai berita ini di tayangkan belum juga ada klarifikasi dari pihak terkait.
Jurnalis: Frengki.as
Ketua AWDI Lht
Edisi Bersambung