Cianjur || E Orang tua siswa SMK Djakiyyun yang beralamat di Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku jika Ijazah anaknya belum diserahkan oleh pihak sekolah.
Ia mengaku jika dirinya harus mengembalikan uang PIP sebesar 600 ribu rupiah agar Ijazahnya bisa diterima.
” Kelas satu pencairan 900 ribu oleh pihak sekokah 700 ribu di ke siswainnya 200 ribu kelas dua 1 juta 800 ribu di kesiswainnya 400 ribu terus yang terakhir kemarin karena oleh sekolah buku tabungan sama kartunya dibagiin jadi pas ada pencairan langsung diambil oleh siswa tetapi setelah itu orang tuanya dipanggil katanya harus mengembalikan 600 ribu ke sekolah,” katanya, Selasa, (3/6/25).
Ia menuturkan jika pencairan terakhirnya sebesar 900 ribu. Namun karena ada kebijakan dari sekolah yang harusnya mengembalikan uang 700 ribu menjadi 600 ribu rupiah.
” Dari 600 ribu yang harus dikemablikan ke sekolah saya sudah mencicilnya, saya baru masuk 250 ribu tinggal 350 ribu lagi,” tuturnya.
E juga menegaskan bahwa dirinya tidak mempunyai tunggakan, hanya saja dari awal persetujuan para orang tua siswa setuju agar uang PIP dipergunakan untuk pembangunan.
” Saya berharap agar sekolah sesegera mungkin menyerahkan Ijazahnya karena anak saya butuh untuk melamar pekerjaan,” harapnya.
Orang tua lainnya A mengutarakan jikaengalami hal serupa dengan E, ia menuturkan bahwa Ijazah anaknya juga belum diterima dengan alasan harus mengembalikan uang PIP ya g telah diambilnya.
” Asalna 700 tapi ada keringanan jadi 600 ribu, sama pak keluhannya,” katanya.
A juga mengungkapkan jika pencairan kelas 1 dan kelas 2 oleh sekolah. Namun saat kelas tiga diambil oleh siswa karena dibagikan buku tabungannya.
” persoalannya sama pak belum terima Ijazah, kalau mau terima Ijazah harus mengembalikan dulu yang 600 ribu,” ujarnya A saling sahut menjawab pertanyaan dari awak media bersama E.
A berharap anaknya segera menerima Ijazahnya agar mempeemudah dalam mencari pekerjaan.
” Iya pak pengennya diterima secepatnya untuk mempermudah cari pekerjaan,” pungkasnya berharap.
Sementara, Kepala Sekolah SMK Djakiyyun, Dr. Anton Musa M,Pd, mengatakan, jika para orang tua siswa tersebut masih memiliki tanggungjawab membayar SPP yang telah disetujui sebelumnya.
” Proses kejadian sekarang kalau pengen tahu itukan peruntukannya untuk sekolah juga karena kemarin sudah di jelaskan hasil rapat orang tua itu berkewajiban pada sekolah karena di RAKS sudah jelas harus dibantu oleh orang tua dan Swasta berhak ada Undang undangnya itu sepakat 150 ribu, tapi ketika di lapangan orang tidak mau,” ungkapnya, Rabu, (4/6/25).
Ia menambahkan, karena para orang tua tidak mau maka diambilah dari PIP karena sudah hasil kesepakatan.
” Nah kita ambil tadi, yaudah kalau tidak mau berarti kalo PIP turun dibantu dibayar oleh PIP kan itu sudah sepakat,” tambahnya menerangkan.
Anton juga menjelaskan jika yang berkewajiban membayar SPP merupakan siswa yang menerima bantuan PIP sedangkan yang tidak mendapatkan bantuan PIP itu tidak diwajibkan untuk membayarnya.
” Itu jadi Subsidi silang akhirnya karena saya niatannya membantu dan kenapa berani karena sudah sepakat bersama sama, keduanya tidak membebankan mereka,” ujarnya menjelaskan.
Diakhir penjelasannya Anton juga mengatakan bahwa akan memanggil para orang tua siswa dan akan menyerahkan semua Ijazah yang masih ada di Sekolah.
” Langkah selanjutnya memang akan ada pemanggilan ksusus bagi semua Ijazah yang belum diambil dengan berbagai alasan , semua akan dipanggil ke sekolah suapaya tidak ada yang berkesan bahwa penahanan Ijazah di sini jadi akan dikasihkan semua tanpa persyaratan, kalaupun memang masih ada kewajiban ke sini kita akan buat komitmen bersama dengan orang tua hanya tinggal menunggu waktunya,” pungkasnya.