Ragam

Desa Panglegur Dan Desa Angsanah Jadi Sampel Dalam Pelaporan DPD LIRA Pamekasan Ke Polda Jatim

170
×

Desa Panglegur Dan Desa Angsanah Jadi Sampel Dalam Pelaporan DPD LIRA Pamekasan Ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

Jawa Timur,–Berdasarkan dari hasil aduan masyarakat serta beredarnya video tersebut,Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Imformasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur, dengan cepat membawa persoalan tersebut kepada pelaporan dengan membuat surat Pengaduan Masyarakat ( Dumas ) kepada Markas Polisi Daeraah (Mapolda) Jawa Timur pada hari ini senin,(12/12/2022).

Pasalnya, berawal dari Sebuah video yang berdurasi 2.50 menit yang di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan, dan dan juga beredarnya video dengan durasi 1.19 menit di Desa Angsanah Kecamatan Palengaan,serta berkat aduan masyarakat kepada Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan,bahwa dalam video tersebut menunjukkan seseorang ibu – ibu dan seorang bapak yang mengeluh tentang bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada masyarakat berupa uang, namun uangnya harus diberikan kembali untuk ditukar dengan sejumlah sembako.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Sekda DPD LIRA Pamekasan Ahmad Mochtar sebagai pelapor menjelaskan,bahwa berdasarkan video yg beredar serta aduan masyarakat langsung kepada kami,pihak DPD LIRA Pamekasan setelah melakukan pengkajian dan pengumpulan bukti penunjang lainnya,sebagai bahan pelaporan.

“Setelah saya pelajari dalam video yang beredar di Media Sosial ( Medsos) tersebut,sangat jelas beberapa orang yang mengatakan berasal dari Dusun Pandan Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur mengatakan, uang yang diterima sebesar Rp900 ribu, namun yang Rp600 ribu dari Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) diganti berupa sembako, sementara yang Rp300 ribu dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM diberikan berupa uangnya,”jelasnya.

Mochtar ( sapaan akrabnya ) juga menambahkan,bahwa juga terjadi hal yang sama di Desa Angsanah Kecamatan Palengaan.

“Saya juga mendapatkan laporan kejadian serupa hampir sama,namun Video yang beredar ini dari Desa Angsanah Kecamatan Palengaan,juga berdasakan pengakuan langsung pihak Keluaga Penerima Manfaat ( KPM ) yang sama dengan di video bahwa sebagian uang di tukar dengan sembako,dan ini tidak menutup kemungkinan terjadi hal yang sama di seluruh Desa di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan,”lanjutnya.

“Setelah melihat video serta hasil.infestigasi kami bersama anggota ke lapangan,saya sangat menyayangkan atas tindakan dugaan penyelewengan BPNT dan BLT BBM yang dilakukan oleh oknum Pemdes ,dan tidak menutup kemungkinan diDesa lain di 13 Kecamatan yang lain banyak juga yang terjadi seperti itu,dan saya sudah melakukan koordinasi Bupati DPD LIRA Pamekasan untuk segera mengambil langkah dalam permasalahan tersebut,serta video dan pengakuan dari KPM itu sudah bisa dijadikan bukti bahwa benar adanya penyelewengan tersebut,untuk itu pihak kami segara memberikan surat laporan kepada Polisi Daerah ( Polda ) Jatim cq Dirkrimsus dengan nomor surar ; 078/Dumas/DPD LIRA PMK/XII/2022,”tambahnya.

Mochtar juga sangat berharap,agar proses penyidikan harus segera dilaksanakan sesuai dengan bukti dokomen yang sudah di lampirkan.

“Kami sangat berharap sekali agar segera pihak Mapolda Jatim melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak terkait dan pemdesnya, karena kami akan terus kawal sampai permasalahan yang kami laporkan ada titik terang serta kejelasan yang pasti,”harapnya. ( ahd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *