Ragam

Dengan Inovasi Jamblang Bhabin kejaksan Polsek Utbar Polres Ciko bagikan 100 Pcs masker gratis kepada warga warga

72
×

Dengan Inovasi Jamblang Bhabin kejaksan Polsek Utbar Polres Ciko bagikan 100 Pcs masker gratis kepada warga warga

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. – POlres Ciko – Bhabinkamtibmas Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Kel Kejaksan Bripka Pendi melakukan sambang silaturahm jamblang (jaringan bhabinkamtibmas langsung ) dengan Tokoh masyrakat /sesepuh maupun warga , dengan menyambagi sejumlah warga Kelurahan Kejaksan Kec. Kejaksan , agar senantiasa besinergi dan berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus membagikan 100 Pcs masker gratis di tengah Pandemi Virus Covid 19, upaya penerpan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi cegah Covid 19 sesuai anjuran Pemerintah dalam mencegah Penyebaran Virus Covid 19 jumat ( 04.02..2022 )

)Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Utbar AKBP Lindon afandi Siregar SH mengungkapkan ” melalui jaringan bhabinkatibmas Langsung (Jamblang ) dengan sambang warga yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polri dapat saling tukar informasi akan situasi kamtibmas diwilayahnya yang menjadi desa binaannya dan juga deteksi dini Penyebaran Virus Covid 19 dalamPeberlakuan pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM ) di masa Pandemi ujarnya

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

lanjut Akbp Fahri Hal ini mendasari para Bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan sambang sehingga dapat saling tukar informasi dalam pemecahan masalah akan situasi kamtibmas diwilayahnya binaannya selain itu juga memberikan edukasi dalam rangka Tanggap Darurat Covid 19, , Imbuhnya

di tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Hal ini sesuai dengan arahan Pimpinan yang selalu menekankan kepada anggotanya khususnya para Bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan sambang juga pembinaan dan penyuluhan dalam rangka edukasi Tanggap Darurat Covid 19, di masa Peberlakuan pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM ) di masa Pandemi tutup Iptu Ngatidja,SH.MH.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *