JOURNAL NEWS – Menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat terkait adanya seorang warga yang sedang ngamuk, anggota piket Polsek Kedungwuni bersama Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan Babinsa Koramil Kedungwuni mendatangi TKP orang mengamuk dan sempat merusak rumah, Senin malam (03/06).
“Lokasi orang ngamuk berada di daerah Podo Gang 6 Kelurahan Podo Kecamatan Kedungwuni,” kata Kapolsek Kedungwuni Kompol Giyarto saat dikonfirmasi, Selasa (04/06).
Kompol Giyarto menjelaskan, identitas warga yang ngamuk berinisial F (24). Pelaku ngamuk, karena ingin meminta uang sebesar Rp. 200 ribu kepada orang tuanya, untuk berobat.
“Karena tidak diberikan oleh orang tuanya, pelaku kemudian mengamuk dan merusak kaca jendela rumahnya,” ungkapnya.
Petugas Polsek Kedungwuni yang tiba di Lokasi, segera mengamankan pelaku dan memberikan arahan. Dalam kesempatan itu, Polsek Kedungwuni didampingi perangkat desa melakukan mediasi.
“Setelah dilakukan mediasi, akhirnya pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian hal serupa,” terang Kapolsek Kedungwuni. (afk)