Journal News.id- Keerom,// Dalam rangka menindak lanjuti instruksi Bupati Keerom Nomor 186,5/421/BUP/Tahun 2022 Tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol Di Wilayah Kabupaten Keerom, Pemerintah Kabupaten Keerom Distrik Arso gelar rapat bersama Kepala Kampung se Distrik Arso, pada Senin (26/9/22) bertempat di Aula Kantor Distrik Arso, jalan Garuda Arso 2, Kampung Yuwanain.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Distrik Arso Laurens Borotian, Kapolsek Arso, Iptu Irwan Budiono, Danramil Arso, Mayor. Inf. Sardiana, Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmmud , 12 Kepala Kampung dan Bamuskam se- Distrik Arso, Tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Pada pertemuan tersebut, sejumlah peserta rapat menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang kerap terjadi akibat miras dan narkoba di wilayahnya masing- masing.
Kepala Distrik Arso, Laurens Borotian menyampaikan bahwa miras adalah masalah dan berdampak buruk bagi seluruh masyarakat khususnya generasi muda di Kabupaten Keerom.
“Pertemuan ini digelar guna menyikapi dampak peredaran miras di wilayah Distrik Arso, baik bagi yang menjual, memproduksi dan pemakai/ komsumsi.
Dikatakannya, pada pertemuan ini kami telah menghasilkan kesepakatan bersama diantaranya
- Bagi siapapun yang memproduksi, penjual dan pemakai/ komsumsi miras kami akan diberikan sanksi dan tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku.
- Bagi yang pengguna/ komsumsi miras yang mengganggu ketentraman masyarakat seperti memalang jalan dan melakukan keributan lainnya akan ditindak tegas oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.
- Bagi siapapun (ASN, TNI/ Polri dan Masyarakat) yang kedapatan melindungi penjual, pengedar dan yang memproduksi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut Kadistrik Arso menegaskan bagi Kepala Kampung dan aparatur kampung lainnya yang ditemukan mengkomsumsi miras dan membuat masalah akan diberikan sanksi dan tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku.
“Bagi kepala- kepala kampung yang biasa mengkomsumsi miras saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas yang berdampak pada jabatannya,” tegasnya.
Senada itu, Kapolsek Arso, Iptu Irwan Budiono menyatakan pihaknya siap mendukung penuh seluruh kebijakan yang telah disepakati bersama.
“Polsek Arso siap mendukung penuh dan tidak segan-segan mengambil tidakan bagi siapapun demi terciptanya kenyamanan dan keamanan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya
(@mrizul)