Daerah

Dalam Rangka Optimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas Kab.Bogor Lakukan Rakor Penguatan Kapasitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ). 

37
×

Dalam Rangka Optimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas Kab.Bogor Lakukan Rakor Penguatan Kapasitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ). 

Sebarkan artikel ini

Bogor, Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong peningkatan kapasitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) demi meningkatkan efektifitas pengelolaan zakat di Kabupaten Bogor, demikian disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat , Pedri Hariyanto saat mewakili Pj. Bupati Bogor pada kegiatan Rapat Koordinasi UPZ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab.Bogor, di Aula Kantor Baznas Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (7/11/24).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara diikuti para UPZ di lingkup perangkat daerah, BUMD, instansi vertikal, kantor kecamatan, kelurahan, Puskesmas, SMAN, SMKN, SLBN, MTSN dan SMPN. Hadir Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan Forkopimda, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas Pusat, Baznas Provinsi Jawa Barat.

 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Pedri Hariyanto mengatakan, dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bogor membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang merupakan salah satu unsur penting dari rangkaian proses pengumpulan dana zakat, infaq, dan sedekah di Kabupaten Bogor.

 

“UPZ yang merupakan kepanjangan tangan Baznas yang memiliki tugas melakukan pencatatan dan mengumpulkan hasil pengumpulan zakat infaq dan sedekah yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Pedri.

 

Pedri menjelaskan, perlu adanya sosialisasi internalisasi dan kegiatan lainnya sebagai upaya peningkatan kinerja UPZ, perlu juga ada pembinaan dan evaluasi bagi para UPZ agar dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan dapat memberikan dampak positif dalam hal pengumpulan dan pendayagunaan zakat di Kabupaten Bogor.

 

“Rakor ini sebagai kegiatan pembinaan dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja UPZ di Kabupaten Bogor, sehingga dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk senantiasa berusaha agar dapat memberikan manfaat bagi sesama, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan,” ujar Pedri.

 

Ia menambahkan, zakat merupakan salah satu ketentuan syariah yang bukan hanya berfungsi untuk memenuhi kewajiban individu sebagai umat Islam, tetapi juga sebagai cerminan dari hubungan sosial yang harmonis dalam masyarakat.

 

Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana, M, Pd mengatakan, kegiatan Rakor ini merupakan momentum mempererat silaturahmi dan sinergitas dalam rangka penguatan koordinasi UPZ untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang aman sesuai dengan prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

 

“Rakor ini jadi ruang meningkatkan sinergi dan berbagi pengalaman agar UPZ Baznas Kabupaten Bogor semakin kuat dan amanah dalam pengelolaan zakat, serta berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar KH. Lesmana.

KH. Lesmana menjelaskan, semangat kebersamaan yang diusung Baznas dan Pemkab Bogor harus terus dijaga dengan baik, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat demi mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Bogor atas dukungan dan arahannya, juga kepada seluruh pegawai lingkup Pemkab Bogor yang telah membayarkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Bogor,” ungkap KH. Lesmana.(ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *