JOURNAL NEWS. ID. POLRES CIREBON KOTA,- Menindak lanjuti SE walikota Cirebon Nomor : 443/SE.13-PEM tentang PPKM level 3. Polres Cirebon Kota kembali memberlakukan pola ganjil genap di Kota Cirebon untuk kendaraan dari luar Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mulai hari ini. Sabtu, (12.02.22).
Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK. MH menyampaikan ” Operasi ganjil genap di Kota Cirebon sebagai upaya menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, Polisi Militer dan instansi terkait. Sekaligus saya mengingatkan warga masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belumlah usai. Karenanya, masyarakat diminta kembali memperketat prokes, terlebih kasus Covid 19 di Kota Cirebon saat ini tengah kembali menggeliat “. Ucap Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri ” Sebanyak 4 titik pos disiagakan selama pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon. 4 titik Gage tersebut (ganjil genap) masing – masing Bunderan Bakorwil, jalan Kalijaga , Penggung (jendral sudirman ) dan bunderan Kedawung ,” Sebutnya melalui Kasi humas Polres Ciko.
Sementara ditempat terpisah Kasat Lantas Ciko menyampaikan ” Rencananya, ganjil genap di Kota Cirebon diterapkan pada Sabtu dan Minggu, tanggal 12 – 13 Februari 2022. Untuk hari sabtu di mulai pukul 10.00 wib – 20.00 wib dan hari Minggu di mulai jam 08.00 wib – 16.00 wib
Selain ganjil genap di Kota Cirebon, pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid 19 di Kota Cirebon dilakukan dengan memantau pusat keramaian, antara lain restoran, kafe, hingga tempat hiburan. Tambah Kasi humas Ciko.
Polres Ciko akan dukung PPKM level 3. Pemantauan terhadap restoran, kafe, hiburan malam, juga akan terus dilakukan terkait batas operasional dan batas kapasitas,” Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH. Kasi humas Polres Cirebon Kota.
Laporan: Wadira