Journalnews.id
LAHAT-SUMSEL//—-JN
Bertempat Di Halaman Kantor Kejaksaan lahat, Bupati,Cik Ujang.SH menghadiri langsung pemusnahan barang bukti dan barang rampasaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. (INKRACHT) periode Januari 2022- Juli 2022. Selasa-(19/Juli/2022)
Dalam pemusnahan barang rampasaan tersebut
Dihadiri langsung oleh Dandim 0405 Lahat Letkol Inf.Toni Oki Priono.SIP, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing.SH MH, Kajari Lahat Nilawati.SH MH beserta jajaran, Kapolres Lahat yang diwakili, Ketua DPRD yang diwakili oleh Ketua II DPRD Sri Marhaeni.SH, Kalapas Lahat, Ketua MUI Lahat, Kadis Kominfo serta tamu undangan.
dalam Sambutannya Kajari Lahat Nilawati.SH MM menyampaikan, pada hari ini kita akan memusnakan barang bukti dan barang rampasaan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) periode Januari 2022- Juli 2022 yang telah kita siapkan untuk di musnahkan berupa, Handphone, Senpi, Senjata Tajam, Jaket, Metamfetamina, Ganja, Sawit dan MDMA.” Terangnya
” Sedangkan Bupati Lahat,Cik Ujang.SH juga mengatakan dan juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten lahat. kita sudah tau bahwa kepada orang tua supaya dia menjaga anaknya jangan sampai terjebak dari narkoba sekarang lagi marak sampai ke desa-desa ini, kita punya tanggung jawab semua dari Bupati sampai ke masyarakat pun kita awasi anak-anak kita dan keluarga kita jangan sampai memakai narkoba, apalagi senpi elegal. apalagi mencuri sawit itu kan sudah tau bukan punya kita dan juga kepada masyarakat kalau kita mau panen ya kita tanam sendiri, kalau narkoba kan sudah tau itu api jangan di pegang ka lau di pegang pasti kita akan terbakar.” pesan Bupati Lahat.( Fr.as)
AWDI