Journal News.id.KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Imron, meminta para camat di wilayahnya untuk memperkuat pelayanan publik dengan meningkatkan kemampuan komunikasi, pemahaman teknologi, serta peran pembinaan terhadap pemerintahan desa.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (30/7/2025).
Menurut Imron, camat memiliki peran strategis, karena menjadi garda terdepan dalam menjembatani kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan, khususnya dalam hal administrasi, teknologi, dan komunikasi publik.
“Camat harus dibekali ilmu, teknologi, dan cara berkomunikasi yang baik agar mampu membimbing pemerintahan desa dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Imron mengusulkan agar beberapa bentuk pelayanan dan perizinan sederhana bisa dilimpahkan ke tingkat kecamatan.
Ia mencontohkan perizinan usaha kecil seperti salon atau apotek, yang menurutnya selama ini masih terlalu rumit karena harus melalui dinas teknis di kabupaten.
“Kalau bisa, izin usaha kecil cukup di kecamatan saja, tapi retribusinya tetap masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi pelayanan mudah, PAD tetap jalan,” kata dia.
Ia juga menyinggung soal kualitas sumber daya manusia di tingkat desa yang beragam dan belum semuanya memiliki kemampuan administratif memadai.
Oleh sebab itu, peran camat sebagai pembina desa menjadi sangat penting, termasuk dalam mendampingi perangkat desa dalam mengelola dana dan program-program pembangunan.
Imron juga menambahkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon untuk memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa, sehingga pengelolaan anggaran desa bisa lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau akrab disapa Jigus menambahkan, pembinaan terhadap desa harus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling kompleks.
“Pemerintahan desa itu paling bawah, paling kompleks. Maka perlu sinergi antara bupati, camat, dan perangkat desa,” kata Jigus.
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 60 desa di Kabupaten Cirebon yang telah berstatus sebagai desa wisata.
Namun di lapangan, menurutnya, belum ada satu pun yang mampu menjalankan program tersebut secara optimal.
“Desa wisata ini banyak yang hanya status. Ke depan perlu ada pendampingan, agar desa bisa menjalankan perannya sesuai potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Jigus juga menyinggung pentingnya koordinasi berkala antarcamat dan perangkat kecamatan lainnya, mengingat beragamnya karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat di tiap wilayah.
“Camat harus mengenal karakter wilayah dan warganya. Ada yang petani, buruh, nelayan, dan lainnya. Maka pendekatan dan pembinaan pun harus menyesuaikan,” tambahnya.
“Kami sebagai pemerintah daerah harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Sana